Indramayu//insanpenarakyat.com – Keputusan Bupati Indramayu Nomor 050.05/Kep.463-Bappeda-Litbang/2022 tentang Penyelenggaran Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Indramayu menjadikan data sebagai unsur sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., ketika membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Trisula, Rabu (6/11/2024).
Menurut Dedi Taufik, dengan data valid selain untuk pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan daerah juga sebagai alat untuk menginformasikan kondisi, performa, perubahan, dan kebutuhan setiap sektor. Juga sebagai bahan masukan dalam publikasi data dan informasi pembangunan daerah.
“Good data good decision, bad data bad decision, no data no decision. Jadi data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan. SKPD jangan main-main dengan data yang asal-asalan apalagi data yang salah, karena bisa berdampak pada keputusan yang salah,” tegas Dedi Taufik.
Taufik menambahkan, meskipun adanya Keputusan Bupati tersebut namun masih banyak SKPD yang belum melakukan entri data sektoral pada aplikasi e-walidata melalui SIPD sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian khusus dari kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, S.ST., M.Si mengatakan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2023 IPS mencapai 2.00 (cukup) dan tahun 2024 mencapai 2.70 (baik).
“IPS Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 dan 2024 secara keseluruhan maupun per domain lebih tinggi dari Nasional, kecuali pada domain kelembagaan pada tahun 2023,” kata Dudi.
Selanjutnya untuk lebih mengoptimalkan Data Statistik Sektoral, pihaknya telah menyusun rencana tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh SKPD di Kabupaten Indramayu.
(AH)