Indramayu//insanpenarakyat.com – Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pengelolaan arsip merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan efisiensi dalam menunjang kegiatan administrasi. Selain itu, arsip juga turut memiliki peran penting pada suatu instansi sebagai bahan untuk melakukan perencanaan ke depan danpengambilan keputusan serta memberikan perlindungan dalam proses hukum.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana saat mewakili Pjs. Bupati Indramayu membuka kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (6/11/2024).
Mengingat pentingnya pengelolaan arsip, Aan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama melakukan optimalisasi pengelolaan kearsipan di masing-masing perangkat daerah secara teratur dan tertib baik itu arsip fisik maupun digital.
“Arsip ini sangat penting, apabila lalai terhadap arsip tentu akan kesulitan melakukan perencanaan kedepan. Oleh karena itu, mari kita bersama maksimalkan pengelolaan kearsipan,” ujarnya.
Selain itu, dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahaan Berbasis Elektronik (SPBE), DPA Kabupaten Indramayu mendorong adanya penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai media untuk melakukan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahahan secara elektronik.
Melalui penggunaan SRIKANDI tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam kearsipan menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. kemudian, penerapan sistem elektronik dalam kearsipan tersebut dapat mengefisiensi biaya belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
“Dengan SRIKANDI diharapkan semua arsip terdokumentasikan secara elektronik dan mempermudah akses terhadap arsip tersebut saat diperlukan,” terang Aan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPA Kabupaten Indramayu, Rumsia menjelaskan, GNSTA memiliki tujuan untuk mendorong perangkat daerah mewujudkan tertib penyusuan dan pelaksanaan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan disertai pengelolaan SDM kearsipan secara optimal, pengelolan saranan dan prasarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan serat pelaksanaan pengelolaan arsip secara komprehensif dan terpadu.
Acara Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ditutup dengan prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen hasil audit kearsipan kepada perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Indramayu.
(AH)