Diskominfo Indramayu Dukung Kebijakan Gempur Rokok Ilegal

Indramayu//insanpenarakyat.com – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah. Keberadaan rokok ilegal tersebut selain memiliki dampak yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat, juga merugikan negara dalam hal menurunnya penerimaan negara dari hasil cukai.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah terus memperkuat upaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal salah satunya melalui kampanye gempur rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Viky Edya Martina dalam kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Diskominfo Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

β€œMelalui kegiatan ini kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong upaya pemerintah dalam penegakan hukum dan mencegah peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Viky menyebut, diseminasi gempur rokok ilegal tidak hanya melibatkan Diskominfo Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk Kabupaten Indramayu melainkan juga melibatkan mitra strategis pemerintah daerah seperti Komunitas Informasi Masyarakat, Relawan TIK, serta Media.

β€œSaya berharap mitra strategis dapat menjadi perpanjangan tangan dan juga informasi dari pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan kampanye gempur rokok ilegal di masing-masing daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat, Bambang Lusanto Gustomo menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Provinsi Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal.

Melalui kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, Bambang berharap, beragam informasi terutama yang berkaitan dengan program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan terdiseminasi kepada masyarakat sehingga program dapat terlaksana secara optimal.

Kemudian Bambang menjelaskan, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 salah satunya produk hasil tembakau.

Diketahui, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai di Indonesia. Di mana, penerimaan negara tersebut nantinya sebagian akan diberikan kepada pemerintah daerah kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau melalui instrumen keuangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang DBH CHT dengan alokasi prioritas penggunaan 50% untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan dan 10% untuk bidang penegakan hukum.

β€œDengan memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai dan manfaat dari DBHCHT. Kami berharap masyarakat dapat memilih produk legal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum sehingga peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan,” ungkapnya.

(AH)

  • Related Posts

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Adanya Dugaan Praktik Penyalahgunaan Wewenang serta pemalsuan Dokumen Akta Hibah di tengah pesta Demokrasi yang terjadi di Kabupaten Indramayu ikut mewarnai Jagat raya yang terjadi di wilayah Desa…

    Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Di antara deretan rumah yang kini tampak lebih kokoh dan rapi di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, terpancar wajah-wajah bahagia. Warga setempat, yang sebelumnya tinggal di rumah sederhana dengan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 12 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 18 views
    Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu

    πšƒπš’πš—πš“πšŠπšž π™ΏπšŽπš—πšπšŽπš›πšžπš”πšŠπš— πšπš’ π™ΏπšŽπš•πšŠπš‹πšžπš‘πšŠπš— π™³πšŠπšπšŠπš™, π™±πšžπš™πšŠπšπš’ π™»πšžπšŒπš”πš’ π™·πšŠπš”πš’πš– π™³πš˜πš›πš˜πš—πš π™Ώπš˜πšπšŽπš—πšœπš’ π™ΏπšŽπš›πš’πš”πšŠπš—πšŠπš— π™Έπš—πšπš›πšŠπš–πšŠπš’πšž

    • By Adm1n
    • October 23, 2025
    • 67 views
    πšƒπš’πš—πš“πšŠπšž π™ΏπšŽπš—πšπšŽπš›πšžπš”πšŠπš— πšπš’ π™ΏπšŽπš•πšŠπš‹πšžπš‘πšŠπš— π™³πšŠπšπšŠπš™, π™±πšžπš™πšŠπšπš’ π™»πšžπšŒπš”πš’ π™·πšŠπš”πš’πš– π™³πš˜πš›πš˜πš—πš π™Ώπš˜πšπšŽπš—πšœπš’ π™ΏπšŽπš›πš’πš”πšŠπš—πšŠπš— π™Έπš—πšπš›πšŠπš–πšŠπš’πšž

    Car Free Night, “Catwalk-Nya” Pemuda, Bangkitkan Pelaku Usaha Kecil

    • By Adm1n
    • October 23, 2025
    • 48 views
    Car Free Night, “Catwalk-Nya” Pemuda, Bangkitkan Pelaku Usaha Kecil

    Segenap Jajaran Porkompincam Kroya dengan Penuh Khidmat Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional

    • By Adm1n
    • October 22, 2025
    • 148 views
    Segenap Jajaran Porkompincam Kroya dengan Penuh Khidmat Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional

    Sedekah Bumi 2025: Merawat Tradisi, Merajut Doa

    • By Adm1n
    • October 22, 2025
    • 40 views
    Sedekah Bumi 2025: Merawat Tradisi, Merajut Doa