Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yakni mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing. Atas komitmennya tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mencapai Nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Penghargaan ini diberikan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan inovasi yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil pengukuran Nilai Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2024, SKPD dengan peringkat terbaik diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) dengan nilai 83,22 poin (peringkat 1), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) dengan nilai 82,49 poin (peringkat 2), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan nilai 81,06 poin (peringkat 3). Sedangkan untuk kecamatan diraih oleh Kecamatan Indramayu dengan nilai 80,23 poin (peringkat 1), Kecamatan Juntinyuat dengan nilai 80,07 point (terbaik 2), dan Kecamatan Balongan dengan nilai 80.06 poin (terbaik 3)
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina seperti yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi. Keuangan, dan Pembangunan Suwenda mengatakan, perlu sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yang merupakan pondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Saat ini ekspektasi masyarakat dan dunia usaha atas pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menciptakan hasil atau dampak yang dapat dirasakan secara nyata, cepat dan tepat menyentuh isu atau permasalahan faktual. Reformasi birokrasi juga diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, namun juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat.
Menurut Suwenda, isu hulu yang menjadi fokus adalah perbaikan tata kelola pemerintahan pada tahun 2024 yang tertuang dalam road map reformasi birokrasi, seperti peningkatan akuntabilitas kinerja yang menargetkan predikat BB, akuntabilitas keuangan dengan target wajar tanpa pengecualian (WTP), dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan target 3,70 poin.
“Disamping itu, untuk meningkatkan kualitas ASN juga menargetkan indeks sistem merit dengan 330 poin. Dari sisi pengawasan internal menargetkan kapabilitas APIP dan sistem pengendalian internal pemerintah atau SPIP pada level 3,” kata Suwenda. Kamis (19/12/2024) di Swiss-Bellin Hotel Indramayu.
Selain penghargaan kepada SKPD dengan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi terbaik, pada kesempatan itu juga diberikan apresiasi kepada perwakilan SKPD sebagai sample pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI yakni Puskesmas Widasari, Puskesmas Lohbener, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan itu hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun, Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu yang juga Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu, Iman Hadirokhman serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
(Yasin)