Indramayu//insanpenarakyat.com – DPRD Indramayu akan ikut mengawal percepatan penyerahan ijazah para siswa yang masih ditahan pihak sekolah.
Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi pun meminta semua sekolah agar segera menyerahkan ijazah para siswanya tersebut.
Hal ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya, tanggal 23 Januari 2025.
Edi menjelaskan, semua sekolah tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
“Kita di legislatif Kabupaten Indramayu mengapresiasi atas adanya kebijakan ini, namun demikian, saya sebagai anggota komisi 2 DPRD Indramayu yang membidangi pendidikan salah satunya akan terus memantau, mengawal, dan memastikan implementasi kebijakan ini,” ujar dia kepada awak media, Selasa (28/1/2025).
Ia pun mendorong para kepala sekolah untuk membuat pengumuman di media sosialnya masing-masing soal pengambilan ijazah itu kepada para alumni.
Sejumlah sekolah di Indramayu pun terpantau ramai-ramai mengunggah pengumuman tersebut di akun media sosial sekolah masing-masing.
Dalam keterangannya, pengambilan ijazah yang ditahan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Sebelum ramai di medsos seperti sekarang, beberapa waktu lalu saya menerima laporan dengan masalah ijazah tertahan di salah satu sekolah di Kecamatan Sukra, alhamdulillah sekarang ijazahnya telah diberikan dan diterima oleh yang bersangkutan, sehingga, jika masih ada masalah yang serupa segera kabari saya, agar kita bisa tindaklanjuti komunikasi dengan Kepsek, KCD, dan dinas pendidikan,” ujar dia.
Di sisi lain, Edi Fauzi juga mendorong agar kebijakan penyerahan ijazah ini juga bisa diterapkan pada satuan pendidikan yang dinaungi oleh Kementerian Agama.
Seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah (MA).
“Kebijakan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat ini sangat positif, kita juga ingin kebijakan ini bisa diterapkan juga pada satuan pendidikan yang ditangani Kementerian Agama,” ujar dia.
(Jayakarta)