
Indramayu//insanpenarakyat.com – Forum Honorer Database BKN Non-ASN 2022 Indramayu melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Paripurna, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Komisi 1 hingga 4 serta perwakilan dari BKPSDM, Bapenda, BKD, dan Disdik. Audiensi ini diterima dengan baik oleh DPRD Kabupaten Indramayu dan difasilitasi untuk membahas aspirasi honorer.
Dalam audiensi tersebut, Ilham selaku Ketua Forum Database BKN Indramayu menyampaikan bahwa perjuangan honorer Indramayu kini mulai menemukan titik terang. Sebanyak 2.393 honorer yang terdaftar dalam Database BKN Non-ASN 2022 akan diupayakan untuk dituntaskan dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
“Dua tahun ini merupakan waktu penuntasan data honorer menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap Ilham kepada awak media di sebuah Kafe dipusat Kota Indramayu , pada Jum’at (21/2/2025).
Ilham menjelaskan bahwa selama mekanisme penuntasan ini berlangsung, para honorer akan berada dalam status paruh waktu dan tetap menerima gaji sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) setelah regulasi dari pusat terkait PPPK paruh waktu diterbitkan.
“Ini menjadi lampu kuning bagi kami. Walaupun di masa paruh waktu ini kesejahteraan kami sudah mulai terlihat, kami tetap berharap penuntasan status menjadi PPPK penuh bisa segera terealisasi, bahkan jika mungkin di tahun 2025,” tambah Ilham.
Ia juga menekankan bahwa, jika tidak selesai pada tahun 2025, minimal dalam dua tahun sesuai dengan pernyataan dari BKPSDM, seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Dua tahun ini menjadi masa penantian yang membuat kami bahagia karena semua akan selesai. Tidak akan ada lagi teman-teman kami yang datanya hilang atau tercecer,” jelasnya.
Misi utama Forum Honorer Database BKN Indramayu sesuai agenda aliansi adalah menuntaskan seluruh data honorer agar tidak ada yang tertinggal, memastikan semua honorer mendapatkan status kepegawaian yang jelas dan layak.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan seluruh permasalahan honorer di Kabupaten Indramayu.
(Jayakarta)