Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu Sesuai Aturan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu dalam tata naskah dinas sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman menjelaskan, penggunaan Kop Wakil Bupati telah diatur sesuai dengan Permendagri dan Perbup. Menurutnya, penggunaan Kop Wakil Kepala Daerah tersebut digunakan untuk Naskah Dinas yang tidak bersifat mengatur atau bukan produk hukum.

โ€œYang beredar di media sosial itu Surat Dinas biasa, dan sudah sesuai ketentuan,โ€ kata Iman.

Iman menambahkan, dalam peraturan tersebut diatur kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam menandatangani Naskah Dinas, kewenangan itu terdiri dari dua yaitu dalam jabatan dan atas nama Kepala Daerah.

Pada kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam jabatannya dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, laporan, rekomendasi, dan memo.

Sedangkan atas nama Kepala Daerah, lanjut Iman, Wakil Kepala Daerah dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat edaran, surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, pengumuman, radiogram, berita acara, piagam, dan sertifikat.

Seperti diketahui beberapa hari lalu sempat ramai terkait postingan salah satu akun yang mempertanyakan kejanggalan surat dinas yang menggunakan Kop Wakil Bupati Indramayu tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah yang ditandatangani Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Desa Tanjungkerta Gelar Acara Sedekah Bumi Buyut Arum Sari

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa ( Pemdes )Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu menggelar acara Sedekah Bumi bunyut Arum Sari yang di laksanakan. Berbagai macam acara di gelar seperti, arak arak, pada…

    Resmi Diluncurkan, Akademi Pengentasan Kemiskinan Indramayu Siap Beraksi

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia meluncurkan Akademi Pengentasan Kemiskinan (APK) pada Senin (13/10/2025). Acara yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    DPRD Indramayu Kecam Keras Tayangan Trans7 yang “Memframing” Pesantren Secara Negatif

    • By Adm1n
    • October 14, 2025
    • 31 views
    DPRD Indramayu Kecam Keras Tayangan Trans7 yang “Memframing” Pesantren Secara Negatif

    Desa Tanjungkerta Gelar Acara Sedekah Bumi Buyut Arum Sari

    • By Adm1n
    • October 14, 2025
    • 62 views
    Desa Tanjungkerta Gelar Acara Sedekah Bumi Buyut Arum Sari

    Resmi Diluncurkan, Akademi Pengentasan Kemiskinan Indramayu Siap Beraksi

    • By Adm1n
    • October 13, 2025
    • 19 views
    Resmi Diluncurkan, Akademi Pengentasan Kemiskinan Indramayu Siap Beraksi

    Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kuwu Desa Krangkeng Tahun 2025

    • By Adm1n
    • October 13, 2025
    • 109 views
    Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kuwu Desa Krangkeng Tahun 2025

    Panpilwu Desa Patrol Resmi Tutup Pendaftaran Balon Kuwu. Ada 1O Bakal Calon Kuwu Mendaftar

    • By Adm1n
    • October 13, 2025
    • 20 views
    Panpilwu Desa Patrol Resmi Tutup Pendaftaran Balon Kuwu. Ada 1O Bakal Calon Kuwu Mendaftar

    Sidak Pasar Jatibarang, Diskopdagin Indramayu Pastikan Stok Pangan Tersedia dan Harga Stabil

    • By Adm1n
    • October 13, 2025
    • 38 views
    Sidak Pasar Jatibarang, Diskopdagin Indramayu Pastikan Stok Pangan Tersedia dan Harga Stabil