
Indramayu//insanpenarakyat.com – Kementerian Perindustrian RI melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan Kawasan Industri Losarang Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025).
Verifikasi dilakukan langsung Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Winardi, di Kawasan Industri Losarang yang diterima langsung Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa Edward Sofiananda.
Edward Sofiananda mengatakan, PT. Wiratama Indramayu Perkasa merupakan perusahaan yang tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang yang direncanakan berdiri di lahan seluas 1000 hektare. Untuk saat ini proses pembebasan lahan yang telah selesai sekitar 300 hektare.
Edward menambahkan, di atas lahan sekitar 300 hektare tersebut sudah terdapat 20 tenan yang siap untuk bergabung dan mendirikan pabriknya.
“Kami mengusulkan Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kita bangun ini menjadi Kawasan Industri Losarang,” kata Edward.
Sementara itu Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, pihaknya siap melakukan percepatan untuk kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Keberadaan Kawasan Industri Losarang diharapkan menjadi kebangkitan perekonomian di Kabupaten Indramayu.
Terkait dengan kesiapan tenaga kerja, pihaknya meminta semua pihak menyiapkan berbagai skema mulai dari pelatihan melalui BLK, sekolah kejuruan, hingga lainnya.
“Kita ingin bahwa kehadiran industri di Indramayu ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” kata Lucky.
Sementara Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Winardi, saat ini tengah berlangsung proses akhir penentuan akhir kawasan industri. Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah menerima berbagai dokumen persyaratan bahwa di Kabupaten Indramayu akan dibangun Kawasan Industri Losarang. Setelah menerima dokumen maka pihaknya harus melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
“Kami datang ke sini untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” katanya.
Winardi menambahkan, setelah ditetapkan harus sebagai Kawasan Industri, maka perusahaan harus memenuhi ketersediaan ifrastruktur dasar, air, limbah, kantor pengelola, listrik, dan sarana logistik lainnya.
“Saat ini ada 166 Kawasan Industri di Indonesia. Jika selesai ditetapkan Kawasan Industri Losarang bisa jadi ke 167. Daerah yang memiliki Kawasan Industri ini cepat sekali mengalami perkembangan,” kata Winardi.
(AH)