Camat Karangampel Indramayu Beri Klarifikasi Tudingan Tutup Mata dan Telinga Terkait Cafe Waroeng Pinggir

Indramayu//insanpenarakyat.com – Camat Karangampel Roshadian Purnama SH memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan di media yang menuding dirinya dan Kasi Trantibum Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu tutup mata dan telinga terkait adanya Cafe Waroeng Pinggir yang terletak di Jalan Raya Karangampel – Jatibarang Desa Karangampel Kidul melakukan live musik atau menyalakan musik lainnya hingga tengah malam yang dianggap telah mengganggu jam istirahat warga di sekitaran cafe tersebut.

Menanggapi hal ini, Camat Karangampel Roshadian Purnama SH memberikan klarifikasi pada Selasa, (11/03/2025).

Camat Roshadian Purnama SH menegaskan, sejak adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan live musik atau musik lainnya yang bersumber dari Cafe Waroeng Pinggir hingga tengah malam, pihaknya bersama Kasi Trantibum dan APH langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Begitu adanya laporan yang kami terima dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya saat itu juga,” tegasnya.

Bahkan, menjelang bulan suci ramadhan 1446 H, pihaknya juga telah menyebarkan surat imbauan kepada semua elemen masyarakat, baik pemerintah desa, tokoh agama, pemuda maupun pemilik warung serta pemilik tempat-tempat hiburan lainnya untuk bersama-sama menciptakan wilayah yang kondusif dan menghormati kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa berdasarkan Surat Bupati Indramayu Nomor 400.8.1/385/Kesra tertanggal 21 Februari 2025 perihal menyambut bulan suci ramadhan.

Berdasarkan Surat Bupati tersebut, FORKOPIMCAM Kecamatan Karangampel telah memberikan Surat Imbauan Nomor 500.13/ 37-Trantibum yang ditandatanganinya bersama Kapolsek serta Danramil 1608/ Karangampel pada tanggal 26 Februari 2025.

“Kami juga sudah memberikan Surat Imbauan dalam menyambut bulan suci ramadhan. Di dalam surat tersebut ada tujuh hal imbauan,” jelasnya.

“Dari hasil pantauan kami, live musik sampai tengah malam sudah tidak ada,” imbuhnya.

( Dulyaman )

  • Related Posts

    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik. Surat tersebut…

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kisruh dugaan hilangnya sejumlah Alat dan Mesin Pertanian (Alsitan) di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu membuat geram para petani. Petani yang tergabung dalam kelompok tani ” Sri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 10 views
    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 11 views
    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    • By Adm1n
    • June 15, 2025
    • 12 views
    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    • By Adm1n
    • June 14, 2025
    • 11 views
    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 117 views
    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 26 views
    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq