
Indramayu//insanpenarakyat.com – Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar Coaching Clinic implementasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 yang berfokus pada Tatanan 4 yakni pengelolaan Pasar yang dilakukan secara daring pada Jum’at (14/3/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diskimrum), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Coaching Clinic ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan kabupaten/kota dalam mewujudkan pasar yang sehat dan bersih. Dalam paparannya, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Jabar, Juju, menyampaikan bahwa pasar merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar, berada di urutan ketiga. Hal ini menjadi perhatian serius karena timbulan sampah dari kegiatan pasar didominasi oleh sampah organik (75%) dan anorganik (25%).
“Selain itu, keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) di pasar juga menjadi perhatian khusus karena berpotensi menjadi risiko transmisi penyakit. Oleh karena itu, pengelolaan sampah dan sanitasi di pasar menjadi kunci penting dalam mewujudkan KKS,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fasilitator Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Fahrul Firmansyah, juga memberikan pemaparan terkait pentingnya pengelolaan pasar yang baik.
“Dalam mewujudkan capaian Swasti Saba, kami akan ikut memberikan diseminasi kepada para paguyuban pasar agar dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Muftiah Yulismi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar menegaskan, pengelolaan sampah pada KKS ini tidak hanya untuk meraih penghargaan Swasti Saba, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil Coaching Clinic ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan dapat mengembangkan sistem dan pengelolaan persampahan di wilayahnya, termasuk pengelolaan sampah, penerbitan izin daur ulang/pengolahan sampah, pengangkutan sampah, dan pemrosesan akhir sampah. Pengelolaan sampah juga diharapkan menerapkan prinsip 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle.
Dengan mengikuti Coaching Clinic ini, diharapkan Kabupaten Indramayu dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pasar dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
(Jayakarta)