TKSK Kecamatan Haurgeulis Verval Data Calon Penerima Bansos Disabilitas di 3 Desa

Indramayu//insanpenarakyat.com – Upaya terus dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu guna menyelaraskan data Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Penyandang Disabilitas di tiga desa di Kecamatan Haurgeulis.

TKS Kecamatan Haurgeulis Drs. Wasadi Hadiwijaya didampingi Puskesos, Operator Siks dan Kasun desa setempat Selasa (8/4/2025) Verifikasi dan Validasi Data calon Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas di wilayah 3 desa tersebut.

Drs. Wasadi Hadiwijaya, TKSK Kecamatan Haurgeulis kepada Awak Media mengatakan, tujuan kegiatan Verval atau Verifikasi dan Validasi Data tersebut adalah untuk memastikan keakuratan dan kebenaran data calon Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas di 3 desa wilayag Kecamatan Haurgeulis yaitu, Desa Haurgeulis, Desa Mekarjati dan Desa Karangtumaritis.

Ia menambahkan, selain melakukan Verifikasi dan Validasi Data PPKS, pihaknya juga sekaligus bermaksud untuk mengetahui langsung domisili warga calon penerima Bansos.

“Apakah warga calon penerima bansos itu masih menjadi warga desa tersebut atau sudah meninggal dunia,” kata Drs. Wasadi.

Sementara hasil kegiatan Verval yang dilakukan terdapat dua warga disabilitas telah meninggal dunia. Masing-masing seorang warga Desa Mekarjati dan seorang lagi warga Desa Karangtumaritis. Mereka adalah warga calon Penerima Manfaat Bansos.

Untuk pengganti warga yang meninggal dunia itu, kata Drs. Wasadi akan menunggu permintaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu.

“Harapan kami dengan dilakukannya Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat Penerima Manfaat,” tuturnya.

(Supriyadi)

  • Related Posts

    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu menggelar Halalbihalal dalam rangka Hari Lahir FKDT ke-13, yang dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT Kecamatan se-Kabupaten Indramayu…

    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Keberadaan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Indramayu harus diperkuat dan tidak boleh ada dikotomi demi misi kemanusiaan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Lucky Hakim seperti yang disampaikan Wakil…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 3 views
    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 3 views
    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    Indramayu Jadi Lokasi Prioritas, Kemensos Dorong Penyelesaian Kampung Nelayan Sejahtera

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 2 views
    Indramayu Jadi Lokasi Prioritas, Kemensos Dorong Penyelesaian Kampung Nelayan Sejahtera

    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 9 views
    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    • By Adm1n
    • April 14, 2025
    • 19 views
    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    • By Adm1n
    • April 14, 2025
    • 17 views
    Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025