
Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), ratusan unit rumah mendapatkan bantuan perbaikan yang bersumber dari berbagai anggaran pemerintah.
Pada tahun 2025, pembangunan Rutilahu di Indramayu meliputi 163 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten dan tersebar di 17 desa, 141 unit dari APBD Provinsi di 4 desa, serta 335 unit melalui dukungan APBN. Total sebanyak 639 unit rumah masyarakat akan diperbaiki sehingga layak huni.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
โPemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,โ ujar Bupati Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan program ini. Bupati juga berharap masyarakat penerima manfaat dapat menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki agar kebermanfaatannya berkelanjutan.
โDengan adanya kolaborasi dari semua pihak, kita ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Indramayu bisa merasakan manfaat nyata dari program pembangunan ini. Kami berharap program ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,โ tambahnya.
Sementara itu Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu. Erpin Marpinda mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan Rutilahu pihaknya menyerahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di desa tersebut. Menurutnya sampai dengan pertengahan September ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap jalannya pembangunan rutilahu baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, maupun pusat.
(Yusuf R)