Insanpenarakyat.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program strategis, salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang sehat, aman, dan layak huni.
β
βHal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, dalam program βDialog Jawa Barat Hari Iniβ yang disiarkan TVRI Jawa Barat pada Minggu (9/11/2025).
β
βDalam dialog tersebut, Kadis Erpin menjelaskan, program Rutilahu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dalam kondisi rusak berat, tidak memiliki sanitasi, dan tidak memenuhi standar kesehatan serta keselamatan bangunan. Termasuk kategori βAladinβ, yaitu rumah dengan atap kurang memadai, lantai masih tanah, dan dinding dari bilik atau setengah bata.
βMenurut Kadis Erpin, proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui pendataan di tingkat desa, kemudian diusulkan ke pemerintah provinsi atau pusat. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui semangat gotong royong dan partisipasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
β
βBantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per rumah, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk biaya operasional serta upah tukang. Pihaknya juga mendorong partisipasi masyarakat agar pembangunan dapat berkembang lebih besar dari nilai bantuan tersebut. Prinsipnya, program ini bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
β
βKadiskimrum menambahkan, sumber pendanaan program Rutilahu berasal dari berbagai pihak, yakni APBD Kabupaten Indramayu untuk 163 rumah, bantuan Provinsi Jawa Barat untuk 141 rumah, serta program BSPS dari pemerintah pusat untuk 335 rumah. Selain itu, untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menyiapkan anggaran untuk 175 rumah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
βDiketahui, hingga saat ini masyarakat merasa senang dan nyaman dengan rumah baru yang kini lebih layak huni, sehat, dan memiliki sanitasi yang baik. Bahkan, muncul kembali budaya gotong royong di lingkungan masyarakat yang sebelumnya mulai memudar.
β
βLebih lanjut, Kadis Erpin menjelaskan, koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak agar program Rutilahu dapat berjalan berkesinambungan. Dari total 16.411 rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu, sebanyak 9.219 rumah atau sekitar 55 persen sudah tertangani. Namun, masih banyak rumah yang perlu diperbaiki ke depan.
β
βTantangan terbesar dalam pelaksanaan program ini adalah pendataan masyarakat penerima bantuan. Meski demikian, melalui koordinasi yang baik di lapangan, permasalahan tersebut dapat diatasi. Bahkan, ada penerima bantuan yang memperoleh dukungan tambahan dari masyarakat sekitar hingga mencapai Rp40β50 juta, menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian warga.
βSaat ini, Dinas Kimrum juga tengah menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang mencakup kajian terhadap kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam penanganan permukiman di Indramayu agar lebih terarah dan berkelanjutan.
β
βKadis Erpin juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan rumah tidak layak huni untuk segera melapor kepada kepala desa masing-masing. Data tersebut akan diverifikasi dan ditinjau langsung ke lapangan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
β
βMelalui program Rutilahu ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat, sekaligus membangun lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
(Yusuf R)





