Indramayu//insanpenarakyat.com – Dua calon kuwu di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, sepakat untuk meniadakan kegiatan kampanye menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025 Kabupaten Indramayu.
Kesepakatan tersebut muncul setelah insiden bentrok antarpendukung yang terjadi pada Selasa, 25 November 2025.
Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan inisiatif dari kedua calon demi menjaga situasi tetap aman.
βMasing-masing calon sepakat pada 2-4 Desember 2025 tidak akan melaksanakan tahapan kampanye,β ujar Dedi, Kamis, 27 November 2025.
Ia menambahkan, kedua calon kuwu juga bersepakat untuk menanggung biaya perawatan bagi korban yang terluka dalam bentrok tersebut.
Diketahui dua orang mengalami luka, masing-masing dari kubu berbeda.
βMasing-masing calon kuwu juga sudah memberikan bantuan perobatan untuk korban luka pada saat kericuhan, besarannya Rp 750 ribu,β kata Dedi.
Menurut Dedi, para korban telah menyetujui hasil kesepakatan damai, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang bisa memicu ketegangan.
Dedi turut menegaskan pentingnya menjaga keamanan desa selama seluruh rangkaian Pilwu berlangsung.
Untuk mencegah insiden serupa, pihak kepolisian akan meningkatkan pengamanan.
βKita harap kejadian tersebut tidak lagi terjadi demi suksesnya pelaksanaan Pilwu di Indramayu,β ujar Dedi.
(AH)






