Indramayu//insanpenarakyat.com – Meski proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu terhadap sejumlah nama pejabat di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Ayu (Perumdam TDA) Indramayu yang diduga mengetahui alur transfer dana sebesar Rp 2 Milyar ke rekening PT Barokah Ramadhan Sejahtera (BRS).
Sejumlah anasir berkembang di internal perusahaan milik pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut. Bahkan informasi terbaru menyebutkan. Dirut Perumdam TDA Indramayu pada Jumat sore dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dipanggil mendadak oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) di perusahaan daerah tersebut.
Di kalangan internal sendiri menilai bawahan tidak mungkin berani untuk melakukan transfer apabila tidak ada perintah langsung dari atasannya. Terkait dengan dana investasi infrastruktur yang dialihkan pembayarannya ke PT BRS yang beralamat di Desa Panembahan Kabupaten Cirebon, merupakan bentuk pembelokan dana yang tidak tercantum di Surat Perjanjian apapun.
Menurut sumber, ini sangat menarik karena selama ini Perumdam TDA Indramayu tidak ada masalah untuk melakukan pembayaran investasi infrastruktur sebesar Rp 2,3 Milyar setiap bulannya kepada PT Tirta Nusantara Sejahtera (TNS).
“Pembayaran investasi infrastruktur itu sudah yang kelima kalinya. Pembayaran pada bulan pertama hingga bulan keempat itu tidak ada masalah. Perumdam TDA secara rutin membayar melalui rekening PT TNS,” jelas sumber di internal Perumdam TDA kepada media.
Masih menurut sumber, dipembayaran yang kelima ini malah ramai dan berisik setelah adanya bukti transfer ke rekening yang berbeda. Beruntung, pembayaran ke rekening yang berbeda itu sempat tersebar di media sosial sehingga uang yang sebelumnya di transfer ke rekening PT BRS dapat diselamatkan dan disetorkan ke rekening PT TNS.
“Kelihatannya ada upaya membelokan dulu dana tersebut untuk kebutuhan lain karena batas waktu pembayaran ke PT TNS itu tanggal 25 setiap bulannya. Siapa yang membelokan, wartawan pasti pahamlah,” jelas sumber di internal Perumdam TDA meyakinkan kepada media.
Perlu diketahui, Perumdam TDA Indramayu memiliki kewajiban membayar investasi infrastruktur pembangunan jaringan pipa 24 yang terpasang dari sumber mata air Kaduela Kabupaten Kuningan hingga ke Instalasi Pengelolaan Air ( IPA) Gopala, selama 12 tahun dengan cara diangsur pembayarannya dengan nilai Rp 2,3 Milyar setiap bulannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu, Nurpan membantah ada pembelokan dana yang dilakukan oleh dirinya .
Ia menjelaskan bahwa transfer ke PT BRS itu sebagai bentuk jalinan dengan mitra yang memang sudah dapat dipercaya.
Nurpan menjelaskan perintah melakukan pembayaran dengan cara transfer yang dilakukan oleh stafnya di keuangan merupakan inisiatif pimpinan.
“Pada hari itu juga uangnya langsung ditransferkan kembali ke PT TNS. Kok bisanya saya dibilang membelokan uang tersebut. Malah saya menyelamatkan uang tersebut,” kata Nurpan membantah.
Nurpan sendiri membeberkan bahwa air baku yang disalurkan dari sejumlah mata air di kabupaten Kuningan melalui Perumdam Tirta Kemuning tersebut belum maksimal. Dari MOU yang ada, Perumdam TDA Indramayu akan menerima pasokan air baku sebesar 405 liter per detik. Namun pada kenyataan nya air baku yang diterima hanya pada kisaran 94 hingga 96 liter kubik per detik.
“Setiap bulan kita ini membakar uang Rp 2 milyar alias rugi karena tidak sesuai ekspetasi yang ada,” jelas Nurpan.
(Yusuf R)





