Bupati Nina Wujudkan Kesejahteraan Pilar-pilar Sosial Harus Saling Sinergi

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebagai bagian dari upaya komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas dan optimalisasi kinerja pilar-pilar sosial perlu dikuatkan.

Guna mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menggelar Pembinaan, Pemantapan, Penguatan dan Peningkatan Kemampuan Pilar-Pilar Sosial se-Wilayah Eks Kawedanan Haurgeulis Tahun 2024.

Bertempat di Balai Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Selasa (21/5/2024), Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, pembinaan dan penguatan pilar-pilar sosial tersebut beranjak dari suatu pemahaman bahwa pilar-pilar sosial merupakan mitra kerja pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial.

“Permasalahan sosial ini sangat luas dan kompleks, sehingga perlu adanya kerja sama yang baik dan kerja keras kita semua untuk mengatasinya melalui koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini Camat, Kasie Kesos dan para Kuwu dengan pilar-pilar sosial sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Nina mengatakan, pada Tahun 2024 ini pelaksanaan, pembinaan dan penguatan pilar-pilar sosial diarahkan pada penguatan pelayanan kesejahteraan sosial di wilayah kerja masing-masing.

Mengenai hal tersebut, Bupati Nina mendambakan, melalui pendekatan pelayanan kesejahteraan sosial ini akan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan secara cekat dan tepat sasaran.

Lanjut Bupati Nina menuturkan, dari berbagai prestasi dan keberhasilan yang diraih Kabupaten Indramayu, baru-baru ini Kabupaten Indramayu mendapat peringkat ke-4 tingkat nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terbaik pada Tingkat Provinsi Jawa Barat, namun masih banyak persoalan yang harus diselesaikan yaitu terkait penanggulangan kemiskinan.

“Angka kemiskinan kita saat ini, Alhamdulillah mengalami penurunan dari 12,77 persen pada tahun 2022 menjadi 12,13 persen pada tahun 2023. Namun demikian, masih cukup tinggi sehingga perlu upaya-upaya kita semua untuk terus menurunkan angka kemiskinan tersebut,” tuturnya.

Dengan demikian, Bupati Nina berpesan kepada seluruh pilar-pilar sosial untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat wilayah kecamatan maupun desa, dan lembaga terkait dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga program-program dan kebijakan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Sri Wulaningsih menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pilar-pilar sosial dalam menjalankan tugas dan fungsi fasilitasi pelayanan masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Sri Wulaningsih menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan di wilayah eks kewedanaan Haurgeulis, Gantar, Sukra, Patrol, dan Anjatan.

“Jumlah seluruh peserta bimtek pilar-pilar sosial Tahun 2024 sebanyak 1.678 orang, yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Operator Siks-NG. Kemudian untuk jumlah peserta kegiatan hari ini sebanyak 238 orang,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut juga secara langsung Bupati Nina melakukan Penyerahan Bantuan Permakanan Tahun 2024 sesuai 4 standar minimal yang terdiri dari Lansia telantar, anak telantar, disabilitas telantar, dan tuna sosial telantar.
(Yasin)

  • Related Posts

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Perencanaan proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang resmi dimulai sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).‎‎Bupati…

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pengadilan Negeri Indramayu Kembali menggelar persidangan terhadap perkara perdata dengan Nomer perkara ; 34/Pdt.G/2025/Pn.Idm yang dimana isi perkara tersebut merupakan perebutan sebidang tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 35 views
    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 34 views
    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 15 views
    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 17 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 90 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    • By Adm1n
    • July 16, 2025
    • 25 views
    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi