Tawuran Geng Motor di Indramayu, ABG Meninggal, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Indramayu//insanpenarakyat.com – Seorang Anak Baru Gede (ABG) meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.

Sebelumnya, terjadi tawuran antar anak muda di Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Senin (3/6/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri menjelaskan bahwa kejadiannya pada Jumat 30 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Imbas dari tawuran tersebut,Korban yang meninggal dunia yakni ADJ, seorang remaja berusia 15 tahun,” kata dia saat Jumpa Pers.

Korban, kata dia, menghembuskan napas terakhirnya setelah terlibat dalam aksi tawuran antara dua kelompok pemuda.

“Polisi yang mendapatkan laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi,” ucapnya.

Hasil olah TKP, kata kapolres diketahui bahwa aksi tawuran melibatkan anggota geng motor SWISS 23.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk mengenai beberapa nama anggota geng yang terlibat.

Selanjutnya, Pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Indramayu, anggota SatReskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pembacokan di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan.

Pelaku tersebut adalah DAA alias Kampret (19), anggota geng motor SWISS 23, dan SG alias Irin (17), anggota kelompok tongkrongan Gang Cempaka Boys.“Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan juga bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka membawa senjata tajam saat tawuran.

Senjata tersebut disimpan di rumah tersangka A di Desa Sukra Wetan, Blok Kedungdawa.

“Saat penggeledahan di rumah tersebut, kami menemukan sembilan bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban hingga meninggal dunia,” ujar dia.

Ia menyebutkan, tawuran dipicu oleh geng motor SWISS 23 yang mengajak geng motor Mafia Barat untuk melawan geng motor Jawa 28 Misterius.

Namun, geng motor Jawa 28 Misterius melarikan diri karena jumlah anggota geng SWISS 23 lebih banyak dan bersenjatakan senjata tajam.Korban, ADJ, tertinggal dan kemudian dianiaya oleh DAA dan pelaku lainnya menggunakan senjata tajam.

Korban yang terluka parah dibawa ke Puskesmas Sukra, namun nyawanya tidak tertolong akibat kehilangan banyak darah.

Ia menegaskan bahwa tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban diancam dengan pidana sesuai Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Sementara itu, tersangka yang membawa senjata tajam diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun sesuai UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Pasal 12 Ayat 1,” pungkasnya.

(Supriyadi)

  • Related Posts

    Polres Subang Gerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Jurnalis, IWOI

    Subang//insanpenarakyat.com – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com, Hadi Hardian (46 tahun), yang terjadi di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan…

    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Menjadi Perbincangan dikalangan masyarakat atas prilaku oknum Kapolsek Cikedung Polres Indramayu yang melepas pelaku dari hasil tangkap tangan oleh warga desa Amis atas kejadian beberapa hari yang lalu.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Buka O2SN SD Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2025, Wabup Syaefudin: Wujudkan Talenta Hebat dan Berkarakter

    • By Adm1n
    • June 4, 2025
    • 9 views
    Buka O2SN SD Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2025, Wabup Syaefudin: Wujudkan Talenta Hebat dan Berkarakter

    Dihadapan KPK, Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • By Adm1n
    • June 4, 2025
    • 13 views
    Dihadapan KPK, Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indramayu

    • By Adm1n
    • June 3, 2025
    • 22 views
    Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indramayu

    Membanggakan! Pelajar Berprestasi dan Atlet Indramayu Raih Medali, Bupati Lucky Hakim Berikan Penghargaan

    • By Adm1n
    • June 3, 2025
    • 12 views
    Membanggakan! Pelajar Berprestasi dan Atlet Indramayu Raih Medali, Bupati Lucky Hakim Berikan Penghargaan

    Bupati Indramayu Buka Uji Kompetensi Teknis JPT dan JA, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    • By Adm1n
    • June 3, 2025
    • 11 views
    Bupati Indramayu Buka Uji Kompetensi Teknis JPT dan JA, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    3 Panitia Khusus DPRD Indramayu Laporkan Hasil Kerja Pembahasan Raperda Prioritas

    • By Adm1n
    • June 2, 2025
    • 16 views
    3 Panitia Khusus DPRD Indramayu Laporkan Hasil Kerja Pembahasan Raperda Prioritas