Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Ons Berhasil di Amankan Polres Indramayu dari Tangan Seorang Kurir

Indramayu//insanpenarakyat.com – Polres indramayu merilis hasil penangkapan kurir Narkoba Narkotika jenis sabu. Tersangka di tangkap pada hari sabtu lalu (8/06/2024) sekitar pukul 15.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering menjalankan bisnis haramnya tersebut di wilayah kecamatan sukra.

Usai mendapat laporan tersebut , petugas langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan

Tersangka JN (30) dibekuk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Indramayu.

Dari tangan tersaangka , polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 103,12 gram atau 1 Ons lebih.

JN diciduk di tengah area persawahan Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari. Dari TKP, pelaku lantas digelandang ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan kurir atau perantara sabu ini, selain barang bukti sabu sebanyak 103,12 gram kita juga amankan satu handphone yang ditengarai sering digunakan untuk transaksi,” terang Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/6/2024).

Tahu dirinya hendak ditangkap, JN berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke tengah sawah. Polisi akhirnya berhasil menangkap JN yang sudah kelelahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening disimpan dalam tas selempang dipakainya dengan berat bruto 103,12 gram,” sebut Kapolres Fahri.

Saat di interogasi, tersangka mengaku jika barang itu diperoleh dengan cara menerima titipan untuk kemudian diedarkan kembali kepada konsumennya.

“Tersangka mengedarkan atau menjualnya dengan sistem tempel, atau setelah barang diterima secara utuh, kemudian dipecah menjadi beberapa paket yang disimpan di suatu tempat dengan dibuatkan peta,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mendapatkan upah jasa sebesar Rp1,5 juta.

Dari keterangan tersangka pula barang haram tersebut diperoleh dari seseorang asal Jakarta yang disebutnya ‘Bos Wetan’ yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karena perbuatanya, JN terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

(Yasin)

  • Related Posts

    Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, Kini Nelangsa di China

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Warga Kabupaten Indramayu menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Korban diketahui bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak,…

    Resmob Polres Indramayu Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Salah Satunya Residivis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang pria diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dukung Sekolah Rakyat, Lucky Hakim Berjuang Untuk Pendidikan Indramayu

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 2 views
    Dukung Sekolah Rakyat, Lucky Hakim Berjuang Untuk Pendidikan Indramayu

    Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 2 views
    Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

    Ngobrol Bareng Wabup Syaefudin, Mahasiswa dan Pemkab Sinergi untuk Masa Depan Indramayu

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 3 views
    Ngobrol Bareng Wabup Syaefudin, Mahasiswa dan Pemkab Sinergi untuk Masa Depan Indramayu

    Bertemu PC Ansor Indramayu, Wakil Bupati Syaefudin Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 3 views
    Bertemu PC Ansor Indramayu, Wakil Bupati Syaefudin Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan

    Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Berikan Bantuan Sembako ke Warga Desa Bugis

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 11 views
    Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Berikan Bantuan Sembako ke Warga Desa Bugis

    Bupati Lucky Hakim Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung Desa Bugis, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

    • By Adm1n
    • March 17, 2025
    • 61 views
    Bupati Lucky Hakim Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung Desa Bugis, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat