Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Ons Berhasil di Amankan Polres Indramayu dari Tangan Seorang Kurir

Indramayu//insanpenarakyat.com – Polres indramayu merilis hasil penangkapan kurir Narkoba Narkotika jenis sabu. Tersangka di tangkap pada hari sabtu lalu (8/06/2024) sekitar pukul 15.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering menjalankan bisnis haramnya tersebut di wilayah kecamatan sukra.

Usai mendapat laporan tersebut , petugas langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan

Tersangka JN (30) dibekuk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Indramayu.

Dari tangan tersaangka , polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 103,12 gram atau 1 Ons lebih.

JN diciduk di tengah area persawahan Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari. Dari TKP, pelaku lantas digelandang ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan kurir atau perantara sabu ini, selain barang bukti sabu sebanyak 103,12 gram kita juga amankan satu handphone yang ditengarai sering digunakan untuk transaksi,” terang Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/6/2024).

Tahu dirinya hendak ditangkap, JN berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke tengah sawah. Polisi akhirnya berhasil menangkap JN yang sudah kelelahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening disimpan dalam tas selempang dipakainya dengan berat bruto 103,12 gram,” sebut Kapolres Fahri.

Saat di interogasi, tersangka mengaku jika barang itu diperoleh dengan cara menerima titipan untuk kemudian diedarkan kembali kepada konsumennya.

“Tersangka mengedarkan atau menjualnya dengan sistem tempel, atau setelah barang diterima secara utuh, kemudian dipecah menjadi beberapa paket yang disimpan di suatu tempat dengan dibuatkan peta,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mendapatkan upah jasa sebesar Rp1,5 juta.

Dari keterangan tersangka pula barang haram tersebut diperoleh dari seseorang asal Jakarta yang disebutnya ‘Bos Wetan’ yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karena perbuatanya, JN terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

(Yasin)

  • Related Posts

    Rombongan Cabup Indramayu Nina Agustina Dihadang Gerombolan Berkaos Paslon Lucky-Syaefudin

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Segerombolan orang bersepeda motor dan kaos bergambar pasangan calon bupati (cabup) nomor urut 2, Lucky Hakim – Saefudin menghadang rombongan cabup Indramayu Nina Agustina yang akan menuju ke…

    Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 9 Tersangka Curanmor, 7 Diantaranya Residivis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan sembilan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Indramayu. Dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap, tujuh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PT Adhi Karya (Persero) Tbk Berkomitmen Libatkan Tenaga Kerja Lokal dan Kolaborasi dengan Subcon/Kontraktor Lokal

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 18 views
    PT Adhi Karya (Persero) Tbk Berkomitmen Libatkan Tenaga Kerja Lokal dan Kolaborasi dengan Subcon/Kontraktor Lokal

    RU VI Balongan Gelar Upacara Hari Pahlawan,Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 5 views
    RU VI Balongan Gelar Upacara Hari Pahlawan,Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

    KPU Kabupaten Indramayu Telah Tuntaskan Masalah Ratusan Surat Suara Yang Rusak

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 29 views
    KPU Kabupaten Indramayu Telah Tuntaskan Masalah Ratusan Surat Suara Yang Rusak

    KPU Kabupaten Indramayu Gelar Bimbingan Teknis Untuk PPK Jelang Pemungutan Suara

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 29 views
    KPU Kabupaten Indramayu Gelar Bimbingan Teknis Untuk PPK Jelang Pemungutan Suara

    Jelang Pilkada, Pjs. Bupati Indramayu Hadiri RDP Dengan Komisi II DPR RI

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 39 views
    Jelang Pilkada, Pjs. Bupati Indramayu Hadiri RDP Dengan Komisi II DPR RI

    Pantau IPH, Pemkab Indramayu Komitmen Kendalikan Inflasi Daerah

    • By Adm1n
    • November 11, 2024
    • 29 views
    Pantau IPH, Pemkab Indramayu Komitmen Kendalikan Inflasi Daerah