Penyuluhan Hukum Bagi Personel Di Gelar Oleh Polresta Di Aula Pesat Gatra Mapolresta

Cirebon//insanpenarakyat.com
Kegiatan diikuti 34 personel yang terdiri dari Kanit Reskrim Polres,,jajaran Polsek, Kanit Resnarkoba, penyidik dan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para personel Polresta Cirebon dapat mengetahui dan memahami prosedur, sehingga dapat menyelesaikan tindak pidana dengan restorative justice.

Dalam Penyuluhan hukum yang diselenggarakan tersebut juga diisi salah satunya penyampaian materi tentang Restorative Justice. Selain itu, pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu Personel dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.

“Selain penyampaian materi, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum kali ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Diskusi tersebut berisi tentang pengalaman dan pandangan dari para peserta. Sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas sehari-hari para personel .

Ia menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Dwi)

  • Related Posts

    Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.…

    DPRD Dukung Langkah Wartawan, PDIP balik Mengancam Bupati Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Program netralisasi (pengosongan) seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten Indramayu berstatus meminjam memunculkan kontroversi. Hal itu setelah Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan akan tetap melaksanakan program netralisasi tersebut. Setelah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

    • By Adm1n
    • June 30, 2025
    • 11 views
    Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

    DPRD Dukung Langkah Wartawan, PDIP balik Mengancam Bupati Indramayu

    • By Adm1n
    • June 30, 2025
    • 39 views
    DPRD Dukung Langkah Wartawan, PDIP balik Mengancam Bupati Indramayu

    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    • By Adm1n
    • June 25, 2025
    • 43 views
    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah

    • By Adm1n
    • June 24, 2025
    • 30 views
    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah

    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 47 views
    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 41 views
    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.