Sertijab 4 Kuwu di Kecamatan Balongan, Harus Maksimalka

Indramayu//insanpenarakyat.com – Serah terima jabatan (Sertijab) 4 kuwu yang ada di Kecamatan Balongan berlangsung dengan khidmat.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/06/2024), acara tersebut dihadiri Camat Balongan, Opik Hidayat didampingi Forkopimcam Balongan.

Kegiatan serah terima jabatan Kuwu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.

Dalam perubahan undang-undang ini menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa atau Kuwu menjadi 8 tahun.

Sehingga, 4 desa tersebut yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

Beberapa kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut diantaranya yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H.Taspan serta Kuwu Desa Sudimampir, H. Wukir.

Diketahui, kuwu tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu Nina Agustina berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 Tentang Pemberhentian Pejabat Kuwu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan kepada para kuwu untuk senantiasa terus mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.

β€œImbauan kepada para Kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” pungkas Opik.

(AH)

  • Related Posts

    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Komisi V DPR memberi lampu hijau bagi rencana pembangunan tanggul sungai di wilayah Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyebut…

    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan upacara Hari Pahlawan tingkat instansional yang di-ikuti seluruh staf…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 0 views
    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    • By Adm1n
    • November 10, 2025
    • 2 views
    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 117 views
    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten

    Indramayu Gelar Kick Off TOSS TBC, Menuju Kabupaten Bebas Tuberkulosis

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 10 views
    Indramayu Gelar Kick Off TOSS TBC, Menuju Kabupaten Bebas Tuberkulosis

    Lewat Dialog Jabar Hari Ini di TVRI, Indramayu Paparkan Keberhasilan Program Rutilahu

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 10 views
    Lewat Dialog Jabar Hari Ini di TVRI, Indramayu Paparkan Keberhasilan Program Rutilahu

    LPQQ Gerakkan Indramayu Bebas Buta Aksara Al-Quran: Menuju Generasi Qurani

    • By Adm1n
    • November 8, 2025
    • 19 views
    LPQQ Gerakkan Indramayu Bebas Buta Aksara Al-Quran: Menuju Generasi Qurani