Sertijab 4 Kuwu di Kecamatan Balongan, Harus Maksimalka

Indramayu//insanpenarakyat.com – Serah terima jabatan (Sertijab) 4 kuwu yang ada di Kecamatan Balongan berlangsung dengan khidmat.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/06/2024), acara tersebut dihadiri Camat Balongan, Opik Hidayat didampingi Forkopimcam Balongan.

Kegiatan serah terima jabatan Kuwu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.

Dalam perubahan undang-undang ini menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa atau Kuwu menjadi 8 tahun.

Sehingga, 4 desa tersebut yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

Beberapa kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut diantaranya yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H.Taspan serta Kuwu Desa Sudimampir, H. Wukir.

Diketahui, kuwu tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu Nina Agustina berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 Tentang Pemberhentian Pejabat Kuwu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan kepada para kuwu untuk senantiasa terus mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.

β€œImbauan kepada para Kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” pungkas Opik.

(AH)

  • Related Posts

    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka tahapan kampanye, calon kuwu no urut 2 selenggarakan bakti sosial, yang dilaksanakan di lingkungan RT. 01,02 dan 03 Desa Tanjungsari pada Kamis (04/12/2025). Dihadiri oleh Unsur…

    Desa Haurgeulis Wakili Indramayu pada Verifikasi Akhir Program P2WKSS 2025

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Desa Haurgeulis menjadi lokus verifikasi akhir sekaligus mewakili Kabupaten Indramayu dalam penilaian Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2025. Kegiatan verifikasi ini berlangsung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 47 views
    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    Desa Haurgeulis Wakili Indramayu pada Verifikasi Akhir Program P2WKSS 2025

    • By Adm1n
    • December 3, 2025
    • 17 views
    Desa Haurgeulis Wakili Indramayu pada Verifikasi Akhir Program P2WKSS 2025

    Warga Sukajati Hadiri Kampanye Yusuf Gopur Calon Kuwu Sukajati Nomor Urut 03

    • By Adm1n
    • December 3, 2025
    • 54 views
    Warga Sukajati Hadiri Kampanye Yusuf Gopur Calon Kuwu Sukajati Nomor Urut 03

    Panitia Pilwu Desa Luwunggesik Selenggarakan Tahapan Kampanye

    • By Adm1n
    • December 2, 2025
    • 43 views
    Panitia Pilwu Desa Luwunggesik Selenggarakan Tahapan Kampanye

    Panitia Pilwu Desa Cangkingan Selenggarakan Daftar Pemilih Tetap

    • By Adm1n
    • December 1, 2025
    • 52 views
    Panitia Pilwu Desa Cangkingan Selenggarakan Daftar Pemilih Tetap

    Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Indramayu Perluas Layanan ARV di 16 Puskesmas

    • By Adm1n
    • December 1, 2025
    • 14 views
    Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Indramayu Perluas Layanan ARV di 16 Puskesmas