Sertijab 4 Kuwu di Kecamatan Balongan, Harus Maksimalka

Indramayu//insanpenarakyat.com – Serah terima jabatan (Sertijab) 4 kuwu yang ada di Kecamatan Balongan berlangsung dengan khidmat.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/06/2024), acara tersebut dihadiri Camat Balongan, Opik Hidayat didampingi Forkopimcam Balongan.

Kegiatan serah terima jabatan Kuwu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.

Dalam perubahan undang-undang ini menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa atau Kuwu menjadi 8 tahun.

Sehingga, 4 desa tersebut yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

Beberapa kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut diantaranya yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H.Taspan serta Kuwu Desa Sudimampir, H. Wukir.

Diketahui, kuwu tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu Nina Agustina berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 Tentang Pemberhentian Pejabat Kuwu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan kepada para kuwu untuk senantiasa terus mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.

β€œImbauan kepada para Kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” pungkas Opik.

(AH)

  • Related Posts

    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan lima bangunan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya yang kini memiliki perlindungan hukum, sekaligus…

    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menurunkan angka stunting kembali membuahkan hasil. Melalui kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, swasta, dan masyarakat, Indramayu berhasil meraih penghargaan Terbaik…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 16 views
    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 29 views
    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 64 views
    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 47 views
    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu

    Cari Pemimpin Desa Berkualitas, Bakal Calon Kuwu di Indramayu Jalani Tes Akademik

    • By Adm1n
    • November 14, 2025
    • 41 views
    Cari Pemimpin Desa Berkualitas, Bakal Calon Kuwu di Indramayu Jalani Tes Akademik

    Inilah Pemenang Gincu Ayu 2025

    • By Adm1n
    • November 14, 2025
    • 27 views
    Inilah Pemenang Gincu Ayu 2025