Sertijab 4 Kuwu di Kecamatan Balongan, Harus Maksimalka

Indramayu//insanpenarakyat.com – Serah terima jabatan (Sertijab) 4 kuwu yang ada di Kecamatan Balongan berlangsung dengan khidmat.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/06/2024), acara tersebut dihadiri Camat Balongan, Opik Hidayat didampingi Forkopimcam Balongan.

Kegiatan serah terima jabatan Kuwu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.

Dalam perubahan undang-undang ini menetapkan bahwa masa jabatan Kepala Desa atau Kuwu menjadi 8 tahun.

Sehingga, 4 desa tersebut yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

Beberapa kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut diantaranya yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H.Taspan serta Kuwu Desa Sudimampir, H. Wukir.

Diketahui, kuwu tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu Nina Agustina berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 Tentang Pemberhentian Pejabat Kuwu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan kepada para kuwu untuk senantiasa terus mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.

“Imbauan kepada para Kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” pungkas Opik.

(AH)

  • Related Posts

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam lanskap media yang semakin kompleks, akurasi dan keberimbangan menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Belakangan ini, muncul kekhawatiran terkait praktik pemberitaan yang, jika tidak ditangani dengan…

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu telah merealisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 untuk kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemukiman. Pembangunan jalan cor beton tersebut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 18 views
    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 19 views
    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 23 views
    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 24 views
    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 106 views
    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 16 views
    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos