Pendapat Akhir Bupati Indramayu : Pelaksanaan APBD 2023 Berpedoman Pada LHP BPK

Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (12/7/2024), Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin.

Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya untuk dapat menghadiri dan mengikuti rapat paripurna.

Lebih lanjut, Turah menjelaskan rapat paripurna tersebut digelar guna mendengarkan penyampaian nota pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir bupati.

Selain itu dalam agenda rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil kerja panitia khusus 5 (lima) Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan panitia khusus 6 (enam) Raperda tentang kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, disampaikan Turah, usai mendengar laporan yang disampaikan oleh masing-masing panitia khusus terhadap 2 raperda tersebut, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui untuk ditetapkan dan dituangkan ke dalam keputusan DPRD.

Sementara itu, dalam pendapat akhir bupati yang disampaikan Sekda Kabupaten Indramayu Aep Surahman, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut berarti bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

Dari hasil pembahasan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 telah diperoleh beberapa saran, pendapat dan catatan strategis sebagai masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagai pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu.

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” ungkapnya.

Lanjut Aep, adapun pembangunan yang belum terealisir pada APBD tahun anggaran 2023 akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya Aep mengatakan, terhadap raperda dimaksud akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI untuk dilakukan evaluasi dan kepada Gubernur untuk dilakukan registrasi.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan bersama antara DPRD dengan Bupati Indramayu terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan laporan awal RPJPD tahun 2025-2045 serta pakta integritas pelaksanaan anggaran tahun 2025 Kabupaten Indramayu.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, rektor dan direktur perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi.

(Yusuf R/ADV)

  • Related Posts

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam lanskap media yang semakin kompleks, akurasi dan keberimbangan menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Belakangan ini, muncul kekhawatiran terkait praktik pemberitaan yang, jika tidak ditangani dengan…

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu telah merealisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 untuk kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemukiman. Pembangunan jalan cor beton tersebut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 18 views
    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 19 views
    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 23 views
    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 24 views
    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 106 views
    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 16 views
    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos