Kejari Indramayu Ringkus Direktur PT RDC

Indramayu//insanpenarakyat.com – Selaku Direktur PT RDC RR resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek objek wisata air terjun buatan di Bojongsari tahap V tahun 2019 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasus dugaan korupsi ini telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo mengatakan, RR resmi ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Senen (15/7/2024).

Dijelaskanya, bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat tidak hadir saat pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik dengan alasan sakit sehingga mangkir dalam panggilan.

“Sekarang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arie Prasetyo, pada Senen (15/7/2024).

Disampaikan Arie bahwa pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat RR dan sebelumnya, dalam kasus ini sudah sudah menjerat C yang merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu.

“Diketahui korupsi ini membuat kerugian negara hingga Rp 1.189.871.205 berdasarkan hasil audit dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Tim Penyidik Kejari Indramayu telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas ll B Indramayu selama 20 hari kedepan,” jelas Arie.

“Atas perbuatannya RR disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” Tutupnya.

(Dulyaman)

  • Related Posts

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Musran III Gerakan Pramuka Kwarran Gabuswetan 2025

    • By Adm1n
    • August 27, 2025
    • 19 views
    Musran III Gerakan Pramuka Kwarran Gabuswetan 2025

    Kejari Indramayu Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI

    • By Adm1n
    • August 23, 2025
    • 35 views
    Kejari Indramayu Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI

    Nurhayati Resmi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu PAW 2024-2029

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 57 views
    Nurhayati Resmi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu PAW 2024-2029

    Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Suarakan Aspirasi Pekerja Migran Indramayu‎

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 32 views
    Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Suarakan Aspirasi Pekerja Migran Indramayu‎

    Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 34 views
    Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

    Wujudkan Program Indramayu Mengaji, LPTQ dan Dikbud Petakan Kemampuan Baca Al-Quran Murid SD

    • By Adm1n
    • August 21, 2025
    • 40 views
    Wujudkan Program Indramayu Mengaji, LPTQ dan Dikbud Petakan Kemampuan Baca Al-Quran Murid SD