Kejari Indramayu Ringkus Direktur PT RDC

Indramayu//insanpenarakyat.com – Selaku Direktur PT RDC RR resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek objek wisata air terjun buatan di Bojongsari tahap V tahun 2019 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasus dugaan korupsi ini telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo mengatakan, RR resmi ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Senen (15/7/2024).

Dijelaskanya, bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat tidak hadir saat pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik dengan alasan sakit sehingga mangkir dalam panggilan.

“Sekarang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arie Prasetyo, pada Senen (15/7/2024).

Disampaikan Arie bahwa pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat RR dan sebelumnya, dalam kasus ini sudah sudah menjerat C yang merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu.

“Diketahui korupsi ini membuat kerugian negara hingga Rp 1.189.871.205 berdasarkan hasil audit dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Tim Penyidik Kejari Indramayu telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas ll B Indramayu selama 20 hari kedepan,” jelas Arie.

“Atas perbuatannya RR disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” Tutupnya.

(Dulyaman)

  • Related Posts

    Mensos dan Bupati Nina Agustina Resmikan Lumbung Sosial Kandanghaur

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebagai daerah rawan bencana banjir dan rob, Kecamatan Kandanghaur mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial dan Bupati Indramayu dengan hadirnya lumbung sosial. Kehadiran lumbung sosial di Kecamatan Kandanghaur diresmikan…

    Bupati Nina Agustina Komitmen Turunkan Kemiskinan, Gus Ipul: “Pendamping Sosial Harus Graduasi 2.660 KPM Per Tahun”

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu harus didukung dengan peran serta pendamping sosial dengan melakukan garduasi bagi 2.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun di Kabupaten Indramayu. Jika…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Diduga Tanpa Penanda Lampu, Petani Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 10 views
    Diduga Tanpa Penanda Lampu, Petani Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

    Produksi Petasan di Indramayu, Hanguskan Rumah Warga

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 45 views
    Produksi Petasan di Indramayu, Hanguskan Rumah Warga

    Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Tiris Indramayu, Diduga Akibat Cuaca Buruk

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 26 views
    Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Tiris Indramayu, Diduga Akibat Cuaca Buruk

    Gelar Turnamen Bola Voli, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 8 views
    Gelar Turnamen Bola Voli, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

    Sinergi Pengendalian Inflasi, Pemkab Indramayu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 7 views
    Sinergi Pengendalian Inflasi, Pemkab Indramayu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Upayakan Pekerja Migran MCU Gratis

    • By Adm1n
    • January 19, 2025
    • 19 views
    Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Upayakan Pekerja Migran MCU Gratis