Pemkab Dan DPRD Kabupaten Indramayu Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Dan KUPA-PPAS Tahun 2024

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyepakati laporan hasil pembahasan rapat badan anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Indramayu tersebut dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni dan Sirojudin.

Prosesi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (9/8/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan, pada tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu telah membahas KUA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Amroni menyebut, sebagai proses akhir dari pembahasan tersebut telah tersusun laporan hasil kerja Badan Anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam laporan tertulis yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang juga merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran, Sirojudin menyampaikan, hasil dari pembahasan Badan Anggaran salah satunya adalah kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Adapun pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2.933.335.547.283 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp757.700.574.386,00, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2.175.634.972.897,00.

Sementara rencana total belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.933.335.547.283.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga laporan hasil pembahasan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Indramayu terhadap KUPA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Pada APBD tahun anggaran 2024 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp3.547.335.860.125 mengalami kenaikan sebesar Rp129.280.388.829 sehingga berubah menjadi Rp3.676.616.248.954, dengan rincian pendapatan asli daerah semula diproyeksikan sebesar Rp617.424.508.120 naik sebesar Rp49.835.738.791 sehingga menjadi Rp667.260.246.911.

Pendapatan transfer semula ditetapkan Rp2.929.911.352.005 terjadi kenaikan sebesar
Rp42.371.680.038 sehingga berubah menjadi Rp2.972.283.032.043 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula belum teranggarkan menjadi sebesar Rp37.072.970.000.

Sementara itu, rencana total belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 semula ditetapkan sebesar Rp3.800.166.091.285 berubah menjadi sebesar Rp3.924.081.953.702 dikarenakan terjadi kenaikan sebesar Rp123.915.862.417.

Sedangkan terkait kebijakan pembiayaan daerah, kebijakan penerimaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024 diarahkan untuk memanfaatkan silpa tahun anggaran 2023 yang besarannya telah disesuaikan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, yang mana penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp247.465.704.748.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan belum teranggarkan, namun pembiayaan netto sebesar Rp. 247.465.704.748.

(Yasin)

  • Related Posts

    PT. Armina Indo Wisata Haji Plus Umroh Berangkatkan 32 Jamaah Umroh

    Indramayu//insanpenarakyat.com – PT. Armina Indo Wisata di bulan November ini berangkatkan 21 jamaah umrohnya yang berlokasi di gedung sekertariat jalan Cirebon- Indramayu desa Kaplongan Lor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu pada…

    Sebanyak 128 Orang Panitia PTPS Se-kecamatan Kroya Resmi Dilantik

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Berdasarkan hasil Keputusan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Kroya . Maka ditetapkan sebanyak 128 orang sebagai Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PT. Armina Indo Wisata Haji Plus Umroh Berangkatkan 32 Jamaah Umroh

    • By Adm1n
    • November 5, 2024
    • 13 views
    PT. Armina Indo Wisata Haji Plus Umroh Berangkatkan 32 Jamaah Umroh

    Sebanyak 128 Orang Panitia PTPS Se-kecamatan Kroya Resmi Dilantik

    • By Adm1n
    • November 4, 2024
    • 15 views
    Sebanyak 128 Orang Panitia PTPS Se-kecamatan Kroya Resmi Dilantik

    Kebun Mangga Seluas 4,5 Ha Mitra Binaan Kilang Balongan di Kunjungi Siswa-Siswi SLB Mutiara Hati

    • By Adm1n
    • November 4, 2024
    • 18 views
    Kebun Mangga Seluas 4,5 Ha Mitra Binaan Kilang Balongan di Kunjungi Siswa-Siswi SLB Mutiara Hati

    Traning OF Trainers Bimbingan Teknis KPPS Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur JAWA BARAT, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024

    • By Adm1n
    • November 2, 2024
    • 20 views
    Traning OF Trainers Bimbingan Teknis KPPS Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur JAWA BARAT, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024

    RU VI Balongan dan Komisi IV Adakan Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

    • By Adm1n
    • November 2, 2024
    • 41 views
    RU VI Balongan dan Komisi IV Adakan Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

    Nina Agustina Membenarkan Adanya Insiden Penghadangan Oleh Simpatisan Paslon Lain Saat Kampanye

    • By Adm1n
    • November 2, 2024
    • 142 views
    Nina Agustina Membenarkan Adanya Insiden Penghadangan Oleh Simpatisan Paslon Lain Saat Kampanye