Upaya DP3A serta Forkopimda Kabupaten Indramayu, Untuk Menekan Kejahatan Para Remaja

Indramayu//insanpenarakyat.com – Angka Kenakalan atau tindakan yang melanggar serta menjerumus ke pada tingkatan Pidana untuk tingkat Remaja yang mayoritas masih duduk di bangku Dunia pendidikan menjadi perhatian yang yang utama di kabupaten Indramayu.

Bukan itu saja, Perundungan serta Kejahatan di era pendidikan sekarang sangat rentang bahkan dianggap wajar bagi generasi Muda saat ini, hal ini dibuktikan dengan melonjaknya beberapa kasus yang Masuk ke Meja Pengadilan Negeri Indramayu yang mayoritas Pelaku sendiri masih dibawah Umur .

Dari data yang di dapat dari tahun 2023,pada tahun 2024 mengalami lonjakan khususnya pada kejahatan yang dilakukan oleh para remaja, dari bulan Januari hingga Juli tercatat Pidana Anak
: Masuk 48 Perkara hingga Putus 48 di Pengadilan negeri Indramayu diantaranya Masuk
: 48 Perkara
,Putus terbagi menjadi 2 yaitu Diversi : 12 Perkara, Putus : 36 Perkara
dengan Jenis Kejahatan diantaranya : Pencurian, Perlindunga Anak, Pembunuhan, Pengeroyokan, Senjata Tajam, Lalu
Lintas, Kejahatan Terhadap Penguasaan Umum,namun ini hanya terhitung dari bulan Januari hingga Juli saja dan sampai saat ini masih banyak persidangan kejahatan yang dilakukan oleh anak/para remaja yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Indramayu hal tersebut langsung disampaikan oleh BENEDICTUS HAPSORO SURYA WIJAYA, S.H., M.H selaku Panitera Muda Hukum.

” Untuk kenakalan remaja yang masuk ke Pengadilan Negeri Indramayu ini terhitung bulan Januari hingga Juli 2024 tercatat sebanyak 48 perkara khususnya untuk Pidana Anak, kejahatan yang dilakukan pun bervariasi terutama Kejahatan Penguasaan Umum contoh ya Mengikuti Gang Motor dijalan, Pengeroyokan seperti tawuran di jam Sekolah, bahkan Pencurian,dan sampai saat ini masih banyak Persidangan Pidana anak yang masih berjalan”, ujar Beni Selaku Panitera Muda Pidana.

Diversi sendiri memiliki arti pengalihan proses penyelesaian perkara anak dari sistem peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Adapun Hukum yang di dapat tergantung dari kejahatan serta niat dari pelakunya itu sendiri yang nantinya ketika hukuman diberikan menjadi salah satu pelajaran yang berharga dikemudian hari serta tidak mengulangi kembali.

Hal tersebut di ungkapkan juga oleh ADRIAN ANJU PURBA, S.H.,LL.M yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Indramayu dan merupakan Kepala Humas yang menjelaskan adanya peningkatan Kejahatan yang dilakukan oleh Remaja Khususnya.

” Kenakalan remaja di tahun ini diantara tahun yang lalu memang ada peningkatan,bukan hanya kejahatan dijalanan saja ,tetapi kejahatan sekarang bertambah salah satu kejahatannya yaitu Pencurian yang dapat menimbulkan kejahatan lainnya, tentunya ini merupakan PR bagi Pengadilan Negeri Indramayu untuk memberikan Sanksi Namun Harus di dasari oleh bagaimana Berfungsinya Sanksi tersebut yang depannya akan berpengaruh baik sebagai sanksi mendidik karena Sudah diatur juga dalam UU perlindungan anak untuk memberikan Sanksi yang baik walaupun anak dibawah umur tersebut melakukan kejahatan layaknya orang dewasa pada umumnya ” ungkap Purba pada awak media.

Ditemui langsung , Kabid Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan khusus anak Cicih Sukarsih menjelaskan bahwa dari dinas sendiri selalu memberikan Sosialisasi kepada Para Remaja yang duduk di bangku sekolah.

” Kami dari dinas, berupaya selalu memberikan Sosialisasi kepada Para Remaja baik tingkat SD sampai SMA, yang mana bertujuan agar para anak sampai para remaja yang masih duduk di bangku sekolah memahami batasan dalam melakukan sesuatu, apalagi di era sekarang lebih mudah melaporkan kenakalan remaja melalui media online sesuai dengan Program Bupati Indramayu Yaitu I-CETA DP3A yang bisa terhubung langsung ke kami sehingga kami bisa langsung turun ke lapangan untuk mengecek hal tersebut ” ungkap Kabid.

” Bukan itu saja kami juga membuat beberapa program yang kami adakan di setiap desa dimana kami dapat dengan mudah mendapatkan perkembangan serta informasi yang didapat dari masyarakat, namun kami berharap adanya kerjasama dengan masyarakat umumnya yang mayoritas mempunyai remaja dibawah umur mengontrol Pendidikan yang mereka jalani agar bisa terserap dan bisa mengurangi kenakalan remaja saat ini karena peran keluarga adalah peran utama untuk mendidik anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum” tambah Kabid.

Cicih Sukarsih menambahkan harapan kedepannya agar masyarakat bisa lebih mengontrol dan ikut mengawasi perkembangan remaja saat ini,agar Program Bupati Indramayu khususnya terhadap pendidikan anak baik tingkatan SD sampai SMA,oleh karena itu dari pihak DP3A akan tetap mensosialisasikan batasan Agar tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran Hukum yang di Indramayu khususnya para generasi muda saat ini.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam lanskap media yang semakin kompleks, akurasi dan keberimbangan menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Belakangan ini, muncul kekhawatiran terkait praktik pemberitaan yang, jika tidak ditangani dengan…

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu telah merealisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 untuk kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemukiman. Pembangunan jalan cor beton tersebut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 18 views
    Pernyataan Pers: Menjaga Akurasi dan Etika Jurnalisme di Tengah Arus

    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    • By Adm1n
    • July 5, 2025
    • 19 views
    Pemdes Dadap Bangun Jalan Lingkungan Pemukiman

    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 23 views
    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • By Adm1n
    • July 4, 2025
    • 24 views
    Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 106 views
    21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos

    • By Adm1n
    • July 3, 2025
    • 16 views
    Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Pimpinan Muhamadiyah Indramayu Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Bansos