PN Indramayu Pimpin Eksekusi Tanah Empang Cangkring, Pemilik Empang Kecewa Tidak di Hadirkan Sesuai Jadwal

Indramayu//insanpenarakyat.com – Eksekusi tanah empang di blok jongor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.Dalam perkara perdata antara saudari Darinah dengan termohon saudara Tampi Hermanto berlangsung pada kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh ratusan personal polisi, Satpol-PP, TNI, guna melakukan pengamanan saat eksekusi Empang berlangsung yang di pimpin oleh pihak pengadilan Indramayu.

Tarkiah selaku orang tua Tampi Hermanto. menyampaikan”Bahwa Empang pribadi tersebut ini surat-suratnya komplit atas nama anak saya Tampi Hermanto,namun setelah di gadaikan ke Tarjo semenjak 2022. Sehingga terjadilah pada ribut mengakui lamanya sudah 3 tahun sekarang. Sempat waktu itu ada tawar menawar di hargai 200 juta, oleh saudari Darinah. namun anak saya menolaknya, sebab anak saya meminta 300 juta.”jelasnya saat di temui awak media.

Hal tersebut di benarkan oleh Solikin warga Cangkring Blok TPI Jongor “Benar Empang itu milik saudara Tampi, dapat warisan dari Ayahnya Taryanto dan almarhum kakeknya. semua warga sini pun mengetahui hal Empang tersebut. terkait masalah dengan saudari Darinah itu hanya sebatas orang mengakui saja.karena Empang garapannya itu berhadap hadapan dengan Empang saudara Tampi Hermanto yang luasnya lumayan luas lalu di akui begitu saja.”jelasnya.

Sementara itu Caripan Hasidik selaku Advokat kuasa hukum saudari Darinah memaparkan “Permasalahan ini sebenarnya sudah di uji oleh pengadilan saat sidang. saat di uji itu secara formal, maupun materil sudah di nyatakan benar dan di kabulkan, artinya mengaju ke persoalan kepemilikan dan sebagainya itu sudah terangkum di surat kepengurusan. jadi keputusan tersebut bersifat apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan itu harus di patuhi dan di laksanakan.tidak ada bantahan lain, obyek kepemilikan ibu Darinah. dan itu sudah di uji kebenarannya. kegiatan eksekusi Empang ini di hadiri pihak Pengadilan, Polri, Satpol-PP dan TNI Kabupaten Indramayu.”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Toni selaku penasihat saudara Tampi Hermanto Menjelaskan “kalau dalam amar putusan yang saya baca, di sini lawannya individu. karena tidak di jelaskan disini lawan objek ini objek yang mana. karena dalam gugatan ibu Darinah itu dengan dasar C505 dan persil 8485. kalau luasnya dengan akte jual beli, prodak BPATS Kecamatan, itu 30,000 yang tertera di amar putusan. Tapi dalam segi pengakuan, 32,204. apakah itu pengakuan yang di jadikan dasar apa pembuktian fakta yang di jadikan dasar. makanya kami juga, akan melakukan satu upaya-upaya hukum. disini karena tidak tertera objeknya, hanya individu nama Tampi saja. kalau hanya pengakuan boleh-boleh saja, nanti kita sesuaikan dengan faktanya”.Tutup Toni.

(Khaerudin)

  • Related Posts

    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Masi dalam suasana Maulid Nabi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, yang dilaksanakan di halaman masjid desa Singakerta pada Rabu,…

    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kecamatan Juntinyuat menggelar acara Pisah Sambut dari pejabat lama Rusyad Nurdin, ST, M.Si kepada Ali Alamudin, SH selaku pejabat baru, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan pada,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Gara Gara Nungak Iuran Sekolah, Siswi SMK Muhammadiyah Tidak Ikut Ujian Semester

    • By Adm1n
    • September 18, 2025
    • 14 views
    Gara Gara Nungak Iuran Sekolah, Siswi SMK Muhammadiyah Tidak Ikut Ujian Semester

    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    • By Adm1n
    • September 18, 2025
    • 46 views
    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 28 views
    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    142 Atlet Indramayu Siap Berlaga dan Torehkan Prestasi di POPDA Jabar 2025

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 20 views
    142 Atlet Indramayu Siap Berlaga dan Torehkan Prestasi di POPDA Jabar 2025

    KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 22 views
    KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!

    Gelar Acara Pisah Sambut Camat Krangkeng

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 27 views
    Gelar Acara Pisah Sambut Camat Krangkeng