PN Indramayu Pimpin Eksekusi Tanah Empang Cangkring, Pemilik Empang Kecewa Tidak di Hadirkan Sesuai Jadwal

Indramayu//insanpenarakyat.com – Eksekusi tanah empang di blok jongor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.Dalam perkara perdata antara saudari Darinah dengan termohon saudara Tampi Hermanto berlangsung pada kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh ratusan personal polisi, Satpol-PP, TNI, guna melakukan pengamanan saat eksekusi Empang berlangsung yang di pimpin oleh pihak pengadilan Indramayu.

Tarkiah selaku orang tua Tampi Hermanto. menyampaikan”Bahwa Empang pribadi tersebut ini surat-suratnya komplit atas nama anak saya Tampi Hermanto,namun setelah di gadaikan ke Tarjo semenjak 2022. Sehingga terjadilah pada ribut mengakui lamanya sudah 3 tahun sekarang. Sempat waktu itu ada tawar menawar di hargai 200 juta, oleh saudari Darinah. namun anak saya menolaknya, sebab anak saya meminta 300 juta.”jelasnya saat di temui awak media.

Hal tersebut di benarkan oleh Solikin warga Cangkring Blok TPI Jongor “Benar Empang itu milik saudara Tampi, dapat warisan dari Ayahnya Taryanto dan almarhum kakeknya. semua warga sini pun mengetahui hal Empang tersebut. terkait masalah dengan saudari Darinah itu hanya sebatas orang mengakui saja.karena Empang garapannya itu berhadap hadapan dengan Empang saudara Tampi Hermanto yang luasnya lumayan luas lalu di akui begitu saja.”jelasnya.

Sementara itu Caripan Hasidik selaku Advokat kuasa hukum saudari Darinah memaparkan “Permasalahan ini sebenarnya sudah di uji oleh pengadilan saat sidang. saat di uji itu secara formal, maupun materil sudah di nyatakan benar dan di kabulkan, artinya mengaju ke persoalan kepemilikan dan sebagainya itu sudah terangkum di surat kepengurusan. jadi keputusan tersebut bersifat apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan itu harus di patuhi dan di laksanakan.tidak ada bantahan lain, obyek kepemilikan ibu Darinah. dan itu sudah di uji kebenarannya. kegiatan eksekusi Empang ini di hadiri pihak Pengadilan, Polri, Satpol-PP dan TNI Kabupaten Indramayu.”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Toni selaku penasihat saudara Tampi Hermanto Menjelaskan “kalau dalam amar putusan yang saya baca, di sini lawannya individu. karena tidak di jelaskan disini lawan objek ini objek yang mana. karena dalam gugatan ibu Darinah itu dengan dasar C505 dan persil 8485. kalau luasnya dengan akte jual beli, prodak BPATS Kecamatan, itu 30,000 yang tertera di amar putusan. Tapi dalam segi pengakuan, 32,204. apakah itu pengakuan yang di jadikan dasar apa pembuktian fakta yang di jadikan dasar. makanya kami juga, akan melakukan satu upaya-upaya hukum. disini karena tidak tertera objeknya, hanya individu nama Tampi saja. kalau hanya pengakuan boleh-boleh saja, nanti kita sesuaikan dengan faktanya”.Tutup Toni.

(Khaerudin)

  • Related Posts

    Warga Indramayu Pilih Panggilan Lain untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bukan ‘Bapak Aing’

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Warga Indramayu memiliki panggilan lain untuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Selama menjadi gubernur, Dedi mendapat panggilan ‘Bapak Aing’. Namun, di Indramayu, dia dipanggil ‘Bapak Reang atau Bapak…

    Berdirinya Pabrik Sepatu di Krangkeng: Bukti Nyata Indramayu Ramah Investasi dan Aman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Hadirnya pabrik sepatu PT. Sun Bright Lestari (SBL) di Kecamatan Krangkeng menjadi bukti nyata bahwa iklim investasi di Kabupaten Indramayu semakin ramah dan aman bagi para investor. Investasi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Warga Indramayu Pilih Panggilan Lain untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bukan ‘Bapak Aing’

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 5 views
    Warga Indramayu Pilih Panggilan Lain untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bukan ‘Bapak Aing’

    Berdirinya Pabrik Sepatu di Krangkeng: Bukti Nyata Indramayu Ramah Investasi dan Aman

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 8 views
    Berdirinya Pabrik Sepatu di Krangkeng: Bukti Nyata Indramayu Ramah Investasi dan Aman

    ‎Pabrik Sepatu Krangkeng Siap Serap 18 Ribu Pekerja, Lucky Hakim: Harus Rekrut Tenaga Kerja Lokal

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 11 views
    ‎Pabrik Sepatu Krangkeng Siap Serap 18 Ribu Pekerja, Lucky Hakim: Harus Rekrut Tenaga Kerja Lokal

    Desa Tanjungkerta Sukses Gekar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 63 views
    Desa Tanjungkerta Sukses Gekar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Gelaran Festival Layanan Publik Diserbu Warga

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 11 views
    Gelaran Festival Layanan Publik Diserbu Warga

    Pemprov Jawa Barat Tebar Satu Juta Benih Rajungan di Indramayu, Wujud Nyata Komitmen Kelola Laut Berkelanjutan

    • By Adm1n
    • May 15, 2025
    • 12 views
    Pemprov Jawa Barat Tebar Satu Juta Benih Rajungan di Indramayu, Wujud Nyata Komitmen Kelola Laut Berkelanjutan