PN Indramayu Pimpin Eksekusi Tanah Empang Cangkring, Pemilik Empang Kecewa Tidak di Hadirkan Sesuai Jadwal

Indramayu//insanpenarakyat.com – Eksekusi tanah empang di blok jongor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.Dalam perkara perdata antara saudari Darinah dengan termohon saudara Tampi Hermanto berlangsung pada kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh ratusan personal polisi, Satpol-PP, TNI, guna melakukan pengamanan saat eksekusi Empang berlangsung yang di pimpin oleh pihak pengadilan Indramayu.

Tarkiah selaku orang tua Tampi Hermanto. menyampaikan”Bahwa Empang pribadi tersebut ini surat-suratnya komplit atas nama anak saya Tampi Hermanto,namun setelah di gadaikan ke Tarjo semenjak 2022. Sehingga terjadilah pada ribut mengakui lamanya sudah 3 tahun sekarang. Sempat waktu itu ada tawar menawar di hargai 200 juta, oleh saudari Darinah. namun anak saya menolaknya, sebab anak saya meminta 300 juta.”jelasnya saat di temui awak media.

Hal tersebut di benarkan oleh Solikin warga Cangkring Blok TPI Jongor “Benar Empang itu milik saudara Tampi, dapat warisan dari Ayahnya Taryanto dan almarhum kakeknya. semua warga sini pun mengetahui hal Empang tersebut. terkait masalah dengan saudari Darinah itu hanya sebatas orang mengakui saja.karena Empang garapannya itu berhadap hadapan dengan Empang saudara Tampi Hermanto yang luasnya lumayan luas lalu di akui begitu saja.”jelasnya.

Sementara itu Caripan Hasidik selaku Advokat kuasa hukum saudari Darinah memaparkan “Permasalahan ini sebenarnya sudah di uji oleh pengadilan saat sidang. saat di uji itu secara formal, maupun materil sudah di nyatakan benar dan di kabulkan, artinya mengaju ke persoalan kepemilikan dan sebagainya itu sudah terangkum di surat kepengurusan. jadi keputusan tersebut bersifat apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan itu harus di patuhi dan di laksanakan.tidak ada bantahan lain, obyek kepemilikan ibu Darinah. dan itu sudah di uji kebenarannya. kegiatan eksekusi Empang ini di hadiri pihak Pengadilan, Polri, Satpol-PP dan TNI Kabupaten Indramayu.”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Toni selaku penasihat saudara Tampi Hermanto Menjelaskan “kalau dalam amar putusan yang saya baca, di sini lawannya individu. karena tidak di jelaskan disini lawan objek ini objek yang mana. karena dalam gugatan ibu Darinah itu dengan dasar C505 dan persil 8485. kalau luasnya dengan akte jual beli, prodak BPATS Kecamatan, itu 30,000 yang tertera di amar putusan. Tapi dalam segi pengakuan, 32,204. apakah itu pengakuan yang di jadikan dasar apa pembuktian fakta yang di jadikan dasar. makanya kami juga, akan melakukan satu upaya-upaya hukum. disini karena tidak tertera objeknya, hanya individu nama Tampi saja. kalau hanya pengakuan boleh-boleh saja, nanti kita sesuaikan dengan faktanya”.Tutup Toni.

(Khaerudin)

  • Related Posts

    Viral! Kepala Puskesmas Mengaku Bayar Rp100 Juta demi Naik Jabatan ke Tim Sukses Bupati Indramayu

    Kepala Puskesmas Sukra, Indramayu dr. Rossy Damayanti Sumber :(Tangkapan layar/ Dok Foto Viva / Opi Riharjo) Indramayu//insanpenarakyat.com – Viral seorang kepala puskesmas di Indramayu diduga diminta menyetorkan uang seratus juta…

    Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Nina Agustina Resmikan Labkesmas

    Keterangan Foto: Bupati Nina Meresmikan Lablesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jum’at (14/2/2025). Labkesmas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Viral! Kepala Puskesmas Mengaku Bayar Rp100 Juta demi Naik Jabatan ke Tim Sukses Bupati Indramayu

    • By Adm1n
    • February 15, 2025
    • 71 views
    Viral! Kepala Puskesmas Mengaku Bayar Rp100 Juta demi Naik Jabatan ke Tim Sukses Bupati Indramayu

    Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Nina Agustina Resmikan Labkesmas

    • By Adm1n
    • February 15, 2025
    • 14 views
    Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Nina Agustina Resmikan Labkesmas

    Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

    • By Adm1n
    • February 14, 2025
    • 63 views
    Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

    Bupati Nina Agustina Buka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 Oleh BPK RI

    • By Adm1n
    • February 14, 2025
    • 13 views
    Bupati Nina Agustina Buka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 Oleh BPK RI

    Upaya Raih WBK dan WBBM, Pemkab Indramayu Gali Ilmu dari Dinas PMPTSP dan Dispusipda Provinsi Jawa Barat

    • By Adm1n
    • February 14, 2025
    • 9 views
    Upaya Raih WBK dan WBBM, Pemkab Indramayu Gali Ilmu dari Dinas PMPTSP dan Dispusipda Provinsi Jawa Barat

    Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Launching PKG dan Gertak PSN

    • By Adm1n
    • February 14, 2025
    • 10 views
    Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Launching PKG dan Gertak PSN