Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi dalam membahas tata cara pelaporan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi, Rabu (09/10/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Indramayu tersebut membahas secara mendalam mengenai mekanisme pelaporan yang efektif dan efisien.
Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Suwenda
mengatakan, dengan adanya pelaporan secara efektif, Pemerintah Daerah melalui TPID Kabupaten Indramayu dapat terus memantau pergerakan inflasi di Kabupaten Indramayu.
“Tujuan dari pelaporan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi ini yakni untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini mengenai perkembangan harga, pasokan barang, serta implementasi berbagai program pengendalian inflasi di daerah,” ujarnya.
Menyikapi tujuan tersebut, Suwenda mengingatkan kembali, terdapat 9 indikator yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi.
Diantaranya yang sudah dilaksanakan oleh Pemda Indramayu yakni, melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan Pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.
“Selain dari 6 indikator yang sudah dilaksanakan, masih terdapat 3 indikator yang belum kita laksanakan, diantaranya, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi, dan memberikan bantuan transportasi dari APBD,” jelasnya.
Kemudian pada rapat tersebut juga hadir, Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu, Iing Kuswara. Dirinya menyampaikan hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak dalam upaya pengendalian inflasi.
“Kami meminta kerja sama antar semua dinas terkait untuk mendukung pelaporan kegiatan TPID, selain itu juga, dengan adanya tata cara pelaporan yang jelas, diharapkan dapat mempermudah pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas program-program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan,” harapnya.
Selain itu, rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota TPID Kabupaten Indramayu tersebut membahas juga Persiapan High Level Meeting TPID dan TP2DD tanggal 15 Oktober 2024 mendatang.
(AH)