Ruslandi S.H, Angkat Bicara Perihal Nomer Perkara Tercantum Dalam Segel Di Atas Makam

Indramayu//insanpenarakyat.com – Menyikapi viralnya pemberitaan makam disegel di wilayah Hukum Indramayu, membuat Pengacara kondang Ruslandi S.H angkat bicara. (15/10/2024).

Menurut Ruslandi,S.H mantan Kuasa Hukum Taryadi dalam Nomer Perkara: 30/Pid.B/2022/PN.Idm yang mana Nomer Perkara tersebut tercantum dalam stiker yang menempel di atas makam, mengatakan yang memasang stiker tersebut tentu adalah Orang Tidak DiKenal (OTK) karena sampai saat ini belum diketahui Identitasnya dan pasti bukan orang bodoh, karena stempel atau Stiker tersebut mirip dengan Pengadilan Negeri yang dikeluarkan.

“Orang yang menempelkan stiker Pengadilan Negeri itu pasti bukan orang Bodoh, yang barang tentu mengetahui dan memahami karena stiker tersebut sepintas memang sama seperti Pengadilan jika mengeluarkan tetapi perkara dalam persengketaan tersebut bukan dalam perkara pidana melainkan perdata yang mana ketika dilakukan eksekusi pemasangan stiker atau spanduk pasti pada papan atau Sesuai dengan SOP yang ada bukan disembarang tempat” terang Ruslandi,

Ruslandi menjelaskan bahwasanya Nomer Perkara .30 itu adalah kasus perkara yang pernah ditanganinya, yang mengenai kasus sengketa Pabrik Gula di Amis Cikedung, saat bagimana tindakan OTK yang mengaitkan kasus perkaranya di tempelkan di stiker segel, Ruslandi hanya menyikapi dengan datar.

“Tidak boleh kayak gitu, berhubung saya orang hukum ya nanti dilakukan pendekatan secara hukum, lagian itu harusnya pihak Pengadilan Negeri yang melakulan pelaporan dengan tindakan pemalsuan serta penyalagunaan atribut.” jelasnya.

Ruslandi juga sempat tersenyum saat mengetahui berita di media sosial dengan kasus yang makam disegel oleh Pengadilan Negeri, karena Dia tahu betul itu bukan produk Pengadilan Negeri Indramayu,

“Saya agak geli juga. Sepanjang yang saya pahami enggak mungkin lah pengadilan melakukan penyegelan, terlebih lagi setelah saya teliti nomer registrasinya adalah perkara pidana dari kasus lain. DanΒ  tidak nyambung dengan kasus diatas.”pungkasnya.

(AH)

  • Related Posts

    Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Xll di Kecamatan Kedokanbunder.

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka Reses pertama tahun sidang 2025 – 2026,Taufik Hidayat S H. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Xll dari Fraksi Golkar, selenggarakan kunjungan di Desa Kedokanbunder Kecamatan…

    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka tahapan penetapan pemilihan calon kuwu, panitia pemilihan kuwu Desa Krangkeng selenggarakan tahapan penetapan calon kuwu dan pengambilan no urut, yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Krangkeng…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Xll di Kecamatan Kedokanbunder.

    • By Adm1n
    • November 24, 2025
    • 32 views
    Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Xll di Kecamatan Kedokanbunder.

    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    • By Adm1n
    • November 22, 2025
    • 95 views
    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 44 views
    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 46 views
    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 80 views
    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 73 views
    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu