Ruslandi S.H, Angkat Bicara Perihal Nomer Perkara Tercantum Dalam Segel Di Atas Makam

Indramayu//insanpenarakyat.com – Menyikapi viralnya pemberitaan makam disegel di wilayah Hukum Indramayu, membuat Pengacara kondang Ruslandi S.H angkat bicara. (15/10/2024).

Menurut Ruslandi,S.H mantan Kuasa Hukum Taryadi dalam Nomer Perkara: 30/Pid.B/2022/PN.Idm yang mana Nomer Perkara tersebut tercantum dalam stiker yang menempel di atas makam, mengatakan yang memasang stiker tersebut tentu adalah Orang Tidak DiKenal (OTK) karena sampai saat ini belum diketahui Identitasnya dan pasti bukan orang bodoh, karena stempel atau Stiker tersebut mirip dengan Pengadilan Negeri yang dikeluarkan.

“Orang yang menempelkan stiker Pengadilan Negeri itu pasti bukan orang Bodoh, yang barang tentu mengetahui dan memahami karena stiker tersebut sepintas memang sama seperti Pengadilan jika mengeluarkan tetapi perkara dalam persengketaan tersebut bukan dalam perkara pidana melainkan perdata yang mana ketika dilakukan eksekusi pemasangan stiker atau spanduk pasti pada papan atau Sesuai dengan SOP yang ada bukan disembarang tempat” terang Ruslandi,

Ruslandi menjelaskan bahwasanya Nomer Perkara .30 itu adalah kasus perkara yang pernah ditanganinya, yang mengenai kasus sengketa Pabrik Gula di Amis Cikedung, saat bagimana tindakan OTK yang mengaitkan kasus perkaranya di tempelkan di stiker segel, Ruslandi hanya menyikapi dengan datar.

“Tidak boleh kayak gitu, berhubung saya orang hukum ya nanti dilakukan pendekatan secara hukum, lagian itu harusnya pihak Pengadilan Negeri yang melakulan pelaporan dengan tindakan pemalsuan serta penyalagunaan atribut.” jelasnya.

Ruslandi juga sempat tersenyum saat mengetahui berita di media sosial dengan kasus yang makam disegel oleh Pengadilan Negeri, karena Dia tahu betul itu bukan produk Pengadilan Negeri Indramayu,

“Saya agak geli juga. Sepanjang yang saya pahami enggak mungkin lah pengadilan melakukan penyegelan, terlebih lagi setelah saya teliti nomer registrasinya adalah perkara pidana dari kasus lain. Dan  tidak nyambung dengan kasus diatas.”pungkasnya.

(AH)

  • Related Posts

    Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 209.619 Ribu Keluarga di Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebanyak 209.619 warga Kabupaten Indramayu yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) dipastikan mendapatkan bantuan beras gratis dari pemerintah. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga…

    Wabup Syaefudin Terima Aspirasi Pedagang, Tunda Revitalisasi Pasar Desa Kedungwungu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Langit terik tak menyurutkan langkah puluhan pedagang Pasar Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Selasa pagi (15/7/2025). Dengan wajah penuh harap, mereka datang ke Pendopo Kabupaten Indramayu. Bukan untuk berdemo,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Curhat Orang Tua Siswa, Anak Lulusan SMP Favorit, tak Lolos SMA Negeri di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 19 views
    Curhat Orang Tua Siswa, Anak Lulusan SMP Favorit, tak Lolos SMA Negeri di Indramayu

    Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 209.619 Ribu Keluarga di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 19 views
    Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 209.619 Ribu Keluarga di Indramayu

    Wabup Syaefudin Terima Aspirasi Pedagang, Tunda Revitalisasi Pasar Desa Kedungwungu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 17 views
    Wabup Syaefudin Terima Aspirasi Pedagang, Tunda Revitalisasi Pasar Desa Kedungwungu

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kirim Surat Balasan Resmi ke Pemkab Indramayu Terkait Pengosongan Gedung Sekretariat PDIP

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 21 views
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kirim Surat Balasan Resmi ke Pemkab Indramayu Terkait Pengosongan Gedung Sekretariat PDIP

    MPLS Ramah di SMPN 4 Sindang: Sambut Siswa Baru dengan Hangat, Tanpa Kekerasan, Penuh Inovasi

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 21 views
    MPLS Ramah di SMPN 4 Sindang: Sambut Siswa Baru dengan Hangat, Tanpa Kekerasan, Penuh Inovasi

    Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 20 views
    Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026