Kunjungi TPA Pecuk, Pjs. Bupati Indramayu Pastikan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekosistem Tingkatan Kualitas Lingkungan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan langkah konkret dalam pelestarian lingkungan. Salah satunya adalah pengelolaan sampah berbasis ekosistem dari hulu hingga hilir.

Dengan memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis ekosistem, maka pengelolaan sampah harus memperhatikan peran sampah dalam ekosistem dan harus memberikan manfaat bagi lingkungan dan manusia.

Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M. Si menjelaskan, TPA Pecuk saat ini mampu menampung sampah hingga 200 ton per hari. TPA Pecuk juga terus dilakukan pengembangan untuk pengolahan sampah menjadi yang lebih bermanfaat seperti kompos, biodigester, hingga magot.

Pemkab Indramayu juga terus memperbanyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis komunitas/masyarakat di berbagai daerah.

“TPST berbasis masyarakat ini terus kita kembangkan. Kita harus lakukan pengurangan sampah dari sumbernya,” kata Dedi Taufik ketika melakukan kunjungan ke TPA Pecuk, Kamis (17/10/2024).

Selain mengelola sampah, berbagai kebijakan dalam pelestarian lingkungan juga dilakukan oleh Pemkab Indramayu yaitu hadirnya Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) yang juga berfungsi sebagai Taman Kota.

“Dengan pengelolaan sampah berbasis ekosistem dari hulu hingga hilir kita optimis kualitas lingkungan di Kabupaten Indramayu terus meningkat,” kata Dedi Taufik didampingi Sekretaris Daerah Aep Surahman.

Dedi Taufik menambahkan, kunjungannya langsung ke TPA Pecuk sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA dan melihat hal-hal yang harus segera dilakukan perbaikan.

Sementara Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, berbagai masukan yang diberikan Pjs. Bupati Indramayu menjadi perhatian serius sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

(Yasin)

  • Related Posts

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Perencanaan proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang resmi dimulai sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).‎‎Bupati…

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pengadilan Negeri Indramayu Kembali menggelar persidangan terhadap perkara perdata dengan Nomer perkara ; 34/Pdt.G/2025/Pn.Idm yang dimana isi perkara tersebut merupakan perebutan sebidang tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 35 views
    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 34 views
    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 15 views
    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 17 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 87 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    • By Adm1n
    • July 16, 2025
    • 25 views
    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi