Indramayu//insanpenarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai persiapan menghadapi pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada PPK mengenai tata cara pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Senin ( 11/11/2024 ) yang bertempat di Hotel Grand Trisula.
Para peserta diberikan panduan lengkap terkait, prosedur penghitungan suara dan pelaporan hasil pemilu menggunakan Sirekap. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan PPK dapat menjalankan proses pemilu dengan lebih akurat dan transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara, yang di ikuti oleh 31 PPK se-Kabupaten Indramayu.
Ketua Divisi Teknis Zainal Masduki menjelaskan, Tujuan kami menyelenggarakan BIMTEK ini tidak lain, tidak bukan hanya fokus memastikan kesiapan, terutama KPPS dalam menyelenggarakan pemungutan, penghitungan suara, agar berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Masih menurutnya, agar berjalan sesuai dengan tahapan pemungutan, penghitungan sampai penggunaan sirekap secara tertib, sehingga outputnya adalah selain informasi dari hasil penghitungan suara melalui sirekap dapat terpublikasi sebagai bahan informasi kepada publik, tetapi yang paling esensi adalah pemungutan suaranya berjalan sesuai dengan ketentuan aturan,”tambahnya.
” Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang berlangsung ,” tutupnya.
(Yusuf R)