Verifikasi Dokumen, Pemkab Indramayu Optimis Capai 100% ODF

Indramayu//insanpenarakyat.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai realisasi dari salah satu misi Kabupaten Indramayu yakni meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus diupayakan oleh pemerintah daerah.

Melalui berbagai program prioritas yang dicanangkan, Pemkab Indramayu optimis meningkatkan indeks kesehatan, capaian kabupaten sehat, serta capaian ODF (Open Defecation Free) yakni deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan merupakan salah satu pilar dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dapat dicapai.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman dalam kegiatan Verifikasi Dokumen ODF Kabupaten Indramayu Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Indramayu, Senin (2/12/2024).

“Peningkatan kualitas kesehatan termasuk di dalamnya ODF menjadi prioritas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selaras dengan komitmen tersebut, Aep memaparkan, beberapa strategi yang telah dilakukan Kabupaten Indramayu guna mencapai ODF diantaranya adalah membuat regulasi tentang percepatan ODF melalui Surat Edaran Bupati No.440/701/Dinkes tentang Percepatan ODF, koordinasi dan kerja sama lintas OPD untuk meningkatkan akses sanitasi serta membuat program inovasi melalui WUSAN (Wira Usaha Sanitasi).

Selain itu, dia menyebut advokasi program melalui berbagai kegiatan P2WKSS, BSMSS, TMMD, Lomba Desa, PKTD serta kerja sama melalui CSR dengan perusahaan menjadi beberapa strategi lainnya yang dilakukan Pemkab Indramayu dalam percepatan ODF.

“Upaya percepatan ODF terus kami lakukan dan kami harap pada tahun 2024 melalui proses verifikasi yang dilakukan klaim 100 persen ODF di semua desa yang ada di Kabupaten Indramayu dapat dicapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan mengatakan, strategi percepatan ODF tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang melibatkan semua stakeholder yakni sosialisasi dan advokasi di tingkat kecamatan, sosialisasi dan advokasi di tingkat desa, pemberdayaan masyarakat melalui pemicuan, monitoring serta proses verifikasi yang dilaksanakan atas dasar Pernyataan Masyarakat sudah terbebas dari BAB Sembarangan dibuktikan dengan data akses sanitasi 100%.

“Percepatan ODF ini kita melibatkan semuanya dan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melalui Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Agus Sukandar menyampaikan apresiasi penuh kepada Pemkab Indramayu atas terselenggaranya kegiatan verifikasi tersebut.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut merupakan bentuk tekad Kabupaten Indramayu untuk melangkah lebih maju dalam meningkatkan kualitas kesehatan dengan melaksanakan verifikasi atau pun penilaian dokumen STBM pilar ke 1 tentang ODF.

Agus berharap, sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu dapat terjaga sehingga semua pilar STBM dapat terlaksana.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi, di mana selanjutnya akan dilakukan juga verifikasi lapangan dan pleno untuk memaparkan hasil verifikasi. Bila semuanya lengkap, maka sertifikat masing-masing pilar terutama pilar ke 1 yang saat ini sedang diverifikasi dapat diperoleh oleh Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.

(AH)

  • Related Posts

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Perencanaan proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang resmi dimulai sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).‎‎Bupati…

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pengadilan Negeri Indramayu Kembali menggelar persidangan terhadap perkara perdata dengan Nomer perkara ; 34/Pdt.G/2025/Pn.Idm yang dimana isi perkara tersebut merupakan perebutan sebidang tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 35 views
    Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    • By Adm1n
    • July 18, 2025
    • 34 views
    Buntut Perintah Pengosongan Gedung Pers, Wartawan Indramayu Nilai Bupati Lucky Hakim Arogan

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 15 views
    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 17 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 87 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    • By Adm1n
    • July 16, 2025
    • 25 views
    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi