Indramayu//insanpenarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terus menunjukkan komitmen dan kinerja terbaiknya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang tahun 2024, Kejari berhasil mencatatkan capaian yang luar biasa dalam berbagai kegiatan, termasuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,812 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., S.Hum., mengungkapkan berbagai capaian penting sepanjang tahun 2024, di antaranya:
Memorandum of Understanding (MoU): 83 kegiatan, Bantuan Hukum Litigasi: 2 Surat Kuasa Khusus (SKK), Bantuan Hukum Non-Litigasi: 1.723 SKK, Pelayanan Hukum: 17 kegiatan, Penegakan Hukum: 3 kegiatan, Pertimbangan Hukum: 67 kegiatan, Tindakan Hukum Lainnya: 1 kegiatan. Dalam konferensi persnya, Arief Indra Kusuma Adhi menegaskan, bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan dedikasi dan kerja keras Kejari Indramayu, dalam memberikan kontribusi nyata terhadap kepentingan publik dan negara.
“Dengan total penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp1.812.854.348.000,00 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11.306.654.597,09, kami terus berkomitmen melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Kejari Indramayu melalui bidang Datun juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat, termasuk memberikan konsultasi dan pelayanan hukum yang efektif, serta melakukan pendampingan hukum bagi berbagai instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD.
“Dengan capaian ini, Kejaksaan Negeri Indramayu bertekad untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” ungkap Arief.
Tidak hanya menjaga keberhasilan di bidang Datun, kata Arief, Kejari Indramayu juga memperluas layanan hukum dan menjaga akuntabilitas, demi keadilan dan kepentingan masyarakat Indramayu.
(AH)