Sejumlah Perkara Yang Ditangani Oleh Kejari Pada Tahun 2024, Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan Ke PN Indramayu

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam tindak pidana umum (Pidum) sebanyak 644 perkara.

Tahap satu sebanyak 415 perkara, tahap dua sebanyak 445 perkara. Adapun perkara yang telah di eksekusi sebanyak 453 dengan upaya hukum sebanyak 13 perkara.

Karya Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020 dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.330.629.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Bahwa selama dalam tahap penyidikan, Penyidik pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp.1.330.629.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum serta dilaksanakan pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Disisi lain, pada perkara yang menarik perhatian masyarakat terdapat perkara atau kasus tersangka atas nama Abdussalam Panji Gumilang Alias A.S. Panji Gumilang. Panji Gumilang yang merupakan pendiri pondok pesantren Al Zaytun dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Panji. Dan kini kasus tersebut merambah ke Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Panji Gumilang dikenakan 70 ayat (1) Jo Pasal 5 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang telah dilaksanakan tahap 2 dari Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 09 Desember 2024 lalu yang kini perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu.

(AH)

  • Related Posts

    Gelar Turnamen Bola Voli, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Gelaran turnamen Bola Voli bertajuk SP-PBB Cup 2025 yang diselenggarakan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan selesai digelar dengan aman lancar. (20/1/2025). Tim Bola Voli SP-PBB sendiri tampil perkasa…

    Sinergi Pengendalian Inflasi, Pemkab Indramayu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pengendalian inflasi menjadi salah langkah yang dilakukan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan menjaga angka inflasi yang rendah dan stabil sesuai dengan yang ditetapkan, hal itu merupakan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Diduga Tanpa Penanda Lampu, Petani Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 10 views
    Diduga Tanpa Penanda Lampu, Petani Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

    Produksi Petasan di Indramayu, Hanguskan Rumah Warga

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 45 views
    Produksi Petasan di Indramayu, Hanguskan Rumah Warga

    Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Tiris Indramayu, Diduga Akibat Cuaca Buruk

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 26 views
    Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Tiris Indramayu, Diduga Akibat Cuaca Buruk

    Gelar Turnamen Bola Voli, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 10 views
    Gelar Turnamen Bola Voli, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

    Sinergi Pengendalian Inflasi, Pemkab Indramayu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    • By Adm1n
    • January 20, 2025
    • 7 views
    Sinergi Pengendalian Inflasi, Pemkab Indramayu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Upayakan Pekerja Migran MCU Gratis

    • By Adm1n
    • January 19, 2025
    • 19 views
    Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Upayakan Pekerja Migran MCU Gratis