Sejumlah Perkara Yang Ditangani Oleh Kejari Pada Tahun 2024, Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan Ke PN Indramayu

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam tindak pidana umum (Pidum) sebanyak 644 perkara.

Tahap satu sebanyak 415 perkara, tahap dua sebanyak 445 perkara. Adapun perkara yang telah di eksekusi sebanyak 453 dengan upaya hukum sebanyak 13 perkara.

Karya Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020 dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.330.629.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).

Bahwa selama dalam tahap penyidikan, Penyidik pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp.1.330.629.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum serta dilaksanakan pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Disisi lain, pada perkara yang menarik perhatian masyarakat terdapat perkara atau kasus tersangka atas nama Abdussalam Panji Gumilang Alias A.S. Panji Gumilang. Panji Gumilang yang merupakan pendiri pondok pesantren Al Zaytun dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Panji. Dan kini kasus tersebut merambah ke Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Panji Gumilang dikenakan 70 ayat (1) Jo Pasal 5 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang telah dilaksanakan tahap 2 dari Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 09 Desember 2024 lalu yang kini perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu.

(AH)

  • Related Posts

    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Masi dalam suasana Maulid Nabi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, yang dilaksanakan di halaman masjid desa Singakerta pada Rabu,…

    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kecamatan Juntinyuat menggelar acara Pisah Sambut dari pejabat lama Rusyad Nurdin, ST, M.Si kepada Ali Alamudin, SH selaku pejabat baru, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan pada,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Gara Gara Nungak Iuran Sekolah, Siswi SMK Muhammadiyah Tidak Ikut Ujian Semester

    • By Adm1n
    • September 18, 2025
    • 13 views
    Gara Gara Nungak Iuran Sekolah, Siswi SMK Muhammadiyah Tidak Ikut Ujian Semester

    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    • By Adm1n
    • September 18, 2025
    • 41 views
    DKM Nurul Hidayah Singakerta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 27 views
    Kecamatan Juntinyuat Menggelar Acara Pisah Sambut

    142 Atlet Indramayu Siap Berlaga dan Torehkan Prestasi di POPDA Jabar 2025

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 16 views
    142 Atlet Indramayu Siap Berlaga dan Torehkan Prestasi di POPDA Jabar 2025

    KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 22 views
    KPK dan Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi, Transparansi Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Jadi Perhatian Serius!

    Gelar Acara Pisah Sambut Camat Krangkeng

    • By Adm1n
    • September 17, 2025
    • 27 views
    Gelar Acara Pisah Sambut Camat Krangkeng