Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu Sesuai Aturan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu dalam tata naskah dinas sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman menjelaskan, penggunaan Kop Wakil Bupati telah diatur sesuai dengan Permendagri dan Perbup. Menurutnya, penggunaan Kop Wakil Kepala Daerah tersebut digunakan untuk Naskah Dinas yang tidak bersifat mengatur atau bukan produk hukum.

“Yang beredar di media sosial itu Surat Dinas biasa, dan sudah sesuai ketentuan,” kata Iman.

Iman menambahkan, dalam peraturan tersebut diatur kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam menandatangani Naskah Dinas, kewenangan itu terdiri dari dua yaitu dalam jabatan dan atas nama Kepala Daerah.

Pada kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam jabatannya dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, laporan, rekomendasi, dan memo.

Sedangkan atas nama Kepala Daerah, lanjut Iman, Wakil Kepala Daerah dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat edaran, surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, pengumuman, radiogram, berita acara, piagam, dan sertifikat.

Seperti diketahui beberapa hari lalu sempat ramai terkait postingan salah satu akun yang mempertanyakan kejanggalan surat dinas yang menggunakan Kop Wakil Bupati Indramayu tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah yang ditandatangani Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Penuh Keakraban Wakil Bupati Indramayu Temui Masa Aksi Serikat Tani Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat. Hal tersebut terlihat saat diterimanya perwakilan masa aksi Serikat Tani Indramayu (STI) yang menyampaikan aspirasinya di Pendopo Kabupaten…

    Ida Nuryani Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Indramayu, Lucky Hakim: Maksimalkan Peran PKK, Posyandu dan Dekranasda

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Pembina Posyandu serta Ketua Dekranasda se-Jawa Barat untuk masa bakti 2025–2030. Acara yang digelar di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Penuh Keakraban Wakil Bupati Indramayu Temui Masa Aksi Serikat Tani Indramayu

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 6 views
    Penuh Keakraban Wakil Bupati Indramayu Temui Masa Aksi Serikat Tani Indramayu

    Ida Nuryani Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Indramayu, Lucky Hakim: Maksimalkan Peran PKK, Posyandu dan Dekranasda

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 2 views
    Ida Nuryani Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Indramayu, Lucky Hakim: Maksimalkan Peran PKK, Posyandu dan Dekranasda

    Dapat Sembako Murah, Warga Indramayu Senang

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 2 views
    Dapat Sembako Murah, Warga Indramayu Senang

    Ubinan Bantuan Pemerintah Benih Padi Inpari 32 Poktan Cayut Indah’ dan Sri bintang 2, Desa Sukaselamet, Sampai ke Tangan Petani

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 2 views
    Ubinan Bantuan Pemerintah Benih Padi Inpari 32 Poktan Cayut Indah’ dan Sri bintang 2, Desa Sukaselamet, Sampai ke Tangan Petani

    Hadiri Panen Raya Padi Wabup Saefudin Dukung Program Ketahanan Pangan

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 2 views
    Hadiri Panen Raya Padi Wabup Saefudin Dukung Program Ketahanan Pangan

    Perwira Kilang Pertamina Balongan, Santuni Anak Yatim di Indramayu

    • By Adm1n
    • March 12, 2025
    • 3 views
    Perwira Kilang Pertamina Balongan, Santuni Anak Yatim di Indramayu