Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu Sesuai Aturan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu dalam tata naskah dinas sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman menjelaskan, penggunaan Kop Wakil Bupati telah diatur sesuai dengan Permendagri dan Perbup. Menurutnya, penggunaan Kop Wakil Kepala Daerah tersebut digunakan untuk Naskah Dinas yang tidak bersifat mengatur atau bukan produk hukum.

“Yang beredar di media sosial itu Surat Dinas biasa, dan sudah sesuai ketentuan,” kata Iman.

Iman menambahkan, dalam peraturan tersebut diatur kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam menandatangani Naskah Dinas, kewenangan itu terdiri dari dua yaitu dalam jabatan dan atas nama Kepala Daerah.

Pada kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam jabatannya dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, laporan, rekomendasi, dan memo.

Sedangkan atas nama Kepala Daerah, lanjut Iman, Wakil Kepala Daerah dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat edaran, surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, pengumuman, radiogram, berita acara, piagam, dan sertifikat.

Seperti diketahui beberapa hari lalu sempat ramai terkait postingan salah satu akun yang mempertanyakan kejanggalan surat dinas yang menggunakan Kop Wakil Bupati Indramayu tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah yang ditandatangani Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Tingkatkan Mutu dan Kuantitas Pertanian, Pemkab Indramayu Siapkan 31 Lahan Demplot Percontohan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemkab Indramayu tidak main-main dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pertanian di daerahnya. Setiap tahun selain peningkatan capaian produksi, cakupan atau perluasan lahan pertanian terus menjadi perhatian serius. Untuk…

    Wabup Syaefudin Buka Spiritual Preneur Camp, Ciptakan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Wakil Bupati Indramayu Syaefudin secara resmi membuka kegiatan Spiritual Preneur Camp (SPC) yang diselenggarakan di Islamic Center Indramayu, Sabtu (10/5/2025). Kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan program ekonomi kerakyatan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Tingkatkan Mutu dan Kuantitas Pertanian, Pemkab Indramayu Siapkan 31 Lahan Demplot Percontohan

    • By Adm1n
    • May 13, 2025
    • 13 views
    Tingkatkan Mutu dan Kuantitas Pertanian, Pemkab Indramayu Siapkan 31 Lahan Demplot Percontohan

    Wabup Syaefudin Buka Spiritual Preneur Camp, Ciptakan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

    • By Adm1n
    • May 13, 2025
    • 8 views
    Wabup Syaefudin Buka Spiritual Preneur Camp, Ciptakan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

    Kementan Gelar Panen Raya, Wabup Syaefudin: Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian Dengan Tepat

    • By Adm1n
    • May 13, 2025
    • 11 views
    Kementan Gelar Panen Raya, Wabup Syaefudin: Petani Indramayu Siap Gunakan Teknologi Pertanian Dengan Tepat

    Blok Racaganggang Gotong Royong Bangun Jembatan

    • By Adm1n
    • May 13, 2025
    • 94 views
    Blok Racaganggang Gotong Royong Bangun Jembatan

    Wisatawan Saat Liburan Berkunjung ke Pantai Ujung Ori Desa Patrol

    • By Adm1n
    • May 12, 2025
    • 21 views
    Wisatawan Saat Liburan Berkunjung ke Pantai Ujung Ori Desa Patrol

    Indramayu Siap Terapkan Mata Pelajaran Coding dan AI Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

    • By Adm1n
    • May 12, 2025
    • 20 views
    Indramayu Siap Terapkan Mata Pelajaran Coding dan AI Mulai Tahun Ajaran 2025/2026