
Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam menyukseskan acara Car Free Day yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 sampai 15 Juni 2025 tepatnya dimulai Jumat sore, Sabtu malam dan Minggu pagi. Dalam acara tersebut didukung oleh beberapa dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan, Sal Pol PP, Diskoperindag, DPKPP serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Ditemui langsung Esmega selaku Plt. Diskoperindag kabupaten Indramayu menjelaskan adanya diskusi ini sebagai salah satu rencana untuk mensukseskan kegiatan Car free day bersama dengan pihak yang terkait.
” Acara kumpul hari ini bertujuan sebagai rencana untuk menyusun dan mengatur para pedagang yang akan ikut serta dalam acara Car Free Day ini dimana harus di tetapkan tempatnya sebagai zona yang disepakati salah satu contoh tidak semua trotoar bisa digunakan alias free ” ujar Esmega.

Diketahui, ada pun beberapa persyaratan bagi para pedagang yang ikut dalam acara tersebut salah satunya bagi para pedagang yang ada di sekitar area alun-alun akan di sediakan di dalam area dan dilarang membuka dagangan lagi di luar area, adapun para pedagang musiman maka diperbolehkan berdagang dengan persyaratan mengikuti mana saja yang menjadi zona aman untuk pedagang baik di sekitar alun-alun sampai bunderan Adipura.
” Diharapkan dengan adanya acara ini , para pedagang bisa tertib dan selalu menjaga kebersihan serta dapat mengikuti aturan-aturan mana saja yang bisa dijadikan tempat berjualan, adapun para pedagang yang berada di area alun-alun adalah para pedagang yang sebelumnya sudah di data terlepas nanti ada pedagang musiman diharapkan bisa mengikuti aturan-aturan yang ada agar acara ini bisa berjalan sebagaimana mestinya ” tutup Plt. Diskoperindag Esmega.
(AH)