PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.

SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.

Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-
2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan
Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor
323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.

Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.

Di jajaran Seksi Wartawan ada perubahan, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.

Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawan Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).

Menanggapi putusan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Dedy S Musashi mengatakan bahwa keputusan tersebut patut dihormati oleh semua pihak dan keputusan tersebut secara otomatis mengait pada jabatan Plt ketua PWI yang ada di daerah termasuk kabupaten Indramayu dinyatakan bubar karena SK nya sudah dibekukan.

“Plt PWI Jawa Baratnya saja sudah tidak berlaku, maka secara otomatis Plt yang ada di daerah termasuk Indramayu ya tidak ada. Tegasnya mah bubar,” jelas Dedy Musashi kepada media.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    Terkait Dugaan Pengondisian Proyek APBD 2025, Bupati Lucky: Baiknya Dilaporkan ke Aparat Hukum Saja Pak!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kabar dugaan pengondisian sejumlah paket proyek kontruksi dan fisik yang bersumber dari APBD 2025 di Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat langsung mendapat respon Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Kepada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Lucky Hakim Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Se-Wilayah III Jawa Barat Piala Bupati Indramayu

    • By Adm1n
    • October 11, 2025
    • 15 views
    Lucky Hakim Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Se-Wilayah III Jawa Barat Piala Bupati Indramayu

    Jaga Keseimbangan Ekosistem, Bupati Lucky Hakim Tebar Ribuan Ikan di Sungai Cimanuk dan Ajak Masyarakat Gemarikan

    • By Adm1n
    • October 11, 2025
    • 12 views
    Jaga Keseimbangan Ekosistem, Bupati Lucky Hakim Tebar Ribuan Ikan di Sungai Cimanuk dan Ajak Masyarakat Gemarikan

    Tegakkan Perda Mihol, Satpol PP Kab. Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Mihol dan Rokok Tanpa Cukai

    • By Adm1n
    • October 10, 2025
    • 22 views
    Tegakkan Perda Mihol, Satpol PP Kab. Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Mihol dan Rokok Tanpa Cukai

    Cabor Pickleball, Indramayu Sabet 10 Emas di Ajang Porsenitas XII

    • By Adm1n
    • October 10, 2025
    • 13 views
    Cabor Pickleball, Indramayu Sabet 10 Emas di Ajang Porsenitas XII

    Anggota PJIB Mendaftar Sebagai Calon Kuwu

    • By Adm1n
    • October 10, 2025
    • 78 views
    Anggota PJIB Mendaftar Sebagai Calon Kuwu

    Bupati Lucky Hakim Turut Meriahkan Laga Ekshibisi Bulutangkis di Porsenitas XII Indramayu

    • By Adm1n
    • October 9, 2025
    • 20 views
    Bupati Lucky Hakim Turut Meriahkan Laga Ekshibisi Bulutangkis di Porsenitas XII Indramayu