Indramayu//insanpenarakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, (30/8/2024), di Gedung Aula salah satu hotel di Indramayu.
Acara tersebut di hadiri oleh seluruh peserta seluruh DPSHP se-Kabupaten Indramayu. Ahmad Tabroni, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, memimpin rapat ini dengan menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses perbaikan daftar pemilih sementara.
Ia menyampaikan bahwa “pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang terlewatkan atau terdaftar lebih dari satu kali, demi menjamin hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024.”ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Tabroni juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengawasan DPSHP, termasuk potensi permasalahan data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Kita harus memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”Tutupnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses perbaikan daftar pemilih di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan adil.
(Khaerudin)