50 Anggota Dewan Kabupaten Indramayu, Resmi di Lantik

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Indramayu, hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, melakukan Pengucapan Sumpah Janji, Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pengucapan Sumpah Janji, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, pada Jum’at (30/8/2024).

Bupati Indramayu, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat saling kontrol dan seimbang.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan. Anggota Dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal serta sikap dan perilaku yang baik. Untuk itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan orientasi dan bimbingan teknis secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,”Tegas Nina.

lanjut Nina, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni: Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal anggota DPRD berada, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan”Tutupnya.

Pada kesempatan itu juga ditetapkan Ketua Sementara DPRD Indramayu yakni Muhaemin dari partai Golkar dan Sirojudin dari partai PDI Perjuangan.

(Khaerudin)

  • Related Posts

    Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “REANG EMAN NING SEMA” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Jumat…

    Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai melakukan perbaikan jalan rusak di sepanjang ruas jalan Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kamis (11/4/2025) malam. Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 8 views
    Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

    Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 8 views
    Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu

    Bulog Indramayu Percepat Serap Gabah Petani, Pastikan Dibeli Rp6.500 per Kilogram

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 7 views
    Bulog Indramayu Percepat Serap Gabah Petani, Pastikan Dibeli Rp6.500 per Kilogram

    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 10 views
    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    Kekerasan Terhadap Wartawan di Subang, Ketua IWOI Indramayu Desak Polisi Usut Tuntas

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 18 views
    Kekerasan Terhadap Wartawan di Subang, Ketua IWOI Indramayu Desak Polisi Usut Tuntas

    34 Santri Takhasus Dapat Beasiswa dari Baznas, Komitmen Bangun Indramayu Religius

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 8 views
    34 Santri Takhasus Dapat Beasiswa dari Baznas, Komitmen Bangun Indramayu Religius