PN Indramayu Pimpin Eksekusi Tanah Empang Cangkring, Pemilik Empang Kecewa Tidak di Hadirkan Sesuai Jadwal

Indramayu//insanpenarakyat.com – Eksekusi tanah empang di blok jongor Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.Dalam perkara perdata antara saudari Darinah dengan termohon saudara Tampi Hermanto berlangsung pada kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh ratusan personal polisi, Satpol-PP, TNI, guna melakukan pengamanan saat eksekusi Empang berlangsung yang di pimpin oleh pihak pengadilan Indramayu.

Tarkiah selaku orang tua Tampi Hermanto. menyampaikan”Bahwa Empang pribadi tersebut ini surat-suratnya komplit atas nama anak saya Tampi Hermanto,namun setelah di gadaikan ke Tarjo semenjak 2022. Sehingga terjadilah pada ribut mengakui lamanya sudah 3 tahun sekarang. Sempat waktu itu ada tawar menawar di hargai 200 juta, oleh saudari Darinah. namun anak saya menolaknya, sebab anak saya meminta 300 juta.”jelasnya saat di temui awak media.

Hal tersebut di benarkan oleh Solikin warga Cangkring Blok TPI Jongor “Benar Empang itu milik saudara Tampi, dapat warisan dari Ayahnya Taryanto dan almarhum kakeknya. semua warga sini pun mengetahui hal Empang tersebut. terkait masalah dengan saudari Darinah itu hanya sebatas orang mengakui saja.karena Empang garapannya itu berhadap hadapan dengan Empang saudara Tampi Hermanto yang luasnya lumayan luas lalu di akui begitu saja.”jelasnya.

Sementara itu Caripan Hasidik selaku Advokat kuasa hukum saudari Darinah memaparkan “Permasalahan ini sebenarnya sudah di uji oleh pengadilan saat sidang. saat di uji itu secara formal, maupun materil sudah di nyatakan benar dan di kabulkan, artinya mengaju ke persoalan kepemilikan dan sebagainya itu sudah terangkum di surat kepengurusan. jadi keputusan tersebut bersifat apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan itu harus di patuhi dan di laksanakan.tidak ada bantahan lain, obyek kepemilikan ibu Darinah. dan itu sudah di uji kebenarannya. kegiatan eksekusi Empang ini di hadiri pihak Pengadilan, Polri, Satpol-PP dan TNI Kabupaten Indramayu.”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Toni selaku penasihat saudara Tampi Hermanto Menjelaskan “kalau dalam amar putusan yang saya baca, di sini lawannya individu. karena tidak di jelaskan disini lawan objek ini objek yang mana. karena dalam gugatan ibu Darinah itu dengan dasar C505 dan persil 8485. kalau luasnya dengan akte jual beli, prodak BPATS Kecamatan, itu 30,000 yang tertera di amar putusan. Tapi dalam segi pengakuan, 32,204. apakah itu pengakuan yang di jadikan dasar apa pembuktian fakta yang di jadikan dasar. makanya kami juga, akan melakukan satu upaya-upaya hukum. disini karena tidak tertera objeknya, hanya individu nama Tampi saja. kalau hanya pengakuan boleh-boleh saja, nanti kita sesuaikan dengan faktanya”.Tutup Toni.

(Khaerudin)

  • Related Posts

    Peringati Halal Bi Halal dan Santunan Anak Yatim Keluarga Krakal, Krangkeng – Kalianyar Ke-11

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Komunitas Tenaga Kerja Indonesia memperingati Halal bi halal yang tergabung dalam keluarga Krangkeng – Kalianyar (Krakal) memberikan santunan kepada Anak Yatim dan Jompo di Ulang tahunnya yang ke…

    Babinsa Desa Sukaselamet Monitoring Dorong Petani Jual Gabah Ke Bulog

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Babinsa Koramil 1617/Gubus Wetan. Kodim 0616/Indramayu. Sertu Kusno terjun langsung membantu tim dari Bulog, yang sedang melakukan kegiatan penyerapan gabah milik Petani, kegiatan ini dilaksanakan, Selasa (15/4/2025). Bersama…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfidz Hasil Iuran ASN di Indramayu, Wabup Syaefudin: Cetak Generasi Qurani

    • By Adm1n
    • April 18, 2025
    • 12 views
    Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfidz Hasil Iuran ASN di Indramayu, Wabup Syaefudin: Cetak Generasi Qurani

    Wujudkan Kesejahteraan Petani Menjadi Tantangan Saat Ini

    • By Adm1n
    • April 18, 2025
    • 11 views
    Wujudkan Kesejahteraan Petani Menjadi Tantangan Saat Ini

    Forum Konsultasi Publik, Bupati Lucky Hakim Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Sukseskan Pembangunan di Kabupaten Indramayu

    • By Adm1n
    • April 17, 2025
    • 25 views
    Forum Konsultasi Publik, Bupati Lucky Hakim Ajak Seluruh Pihak Ambil Peran Sukseskan Pembangunan di Kabupaten Indramayu

    Bupati Indramayu Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025, Lucky Hakim: Anak-anak Investasi Masa Depan

    • By Adm1n
    • April 17, 2025
    • 29 views
    Bupati Indramayu Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025, Lucky Hakim: Anak-anak Investasi Masa Depan

    Hadiri Halalbihalal MUI Kabupaten Indramayu, Wabup Syaefudin: Momentum Memperkuat Sinergi Ulama dan Umara

    • By Adm1n
    • April 17, 2025
    • 21 views
    Hadiri Halalbihalal MUI Kabupaten Indramayu, Wabup Syaefudin: Momentum Memperkuat Sinergi Ulama dan Umara

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

    • By Adm1n
    • April 17, 2025
    • 19 views
    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan