Indramayu//insanpenarakyat.com – Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumdam Tirta Darma Ayu untuk mencopot jabatan Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu, Nurpan.
Ratusan massa GEMI uang melakukan aksi di alun alun. Indramayu ini juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Perumdam Tirta Darma
Ayu (PDAM) Indramayu terkait transfer dana sebesar Rp2 milyar ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) Bank BCA No.rekening: 1345632222.
“Diketahui bersama Bahwa PT BRS diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di
bidang penyediaan daging sapi dan unggas, bukan perusahaan yang
bergerak di bidang penyediaan air minum atau air curah,” jelas koordinator aksi Supriyandi alias papih.
Kasus yang mandeg di kejaksaan negeri Indramayu ini perlu kita sikapi dan mendesak bupati Indramayu untuk segera turun tangan mengatasi persoalan PDAM Tirta Darma Ayu.
GEMI melihat kerja sama resmi Perumdam TDA terkait penyediaan air curah
selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, bukan
dengan PT BRS.
Supriyandi menilai terdapat dugaan PT BRS sudah tidak aktif, sehingga patut diduga tidak memiliki dasar tagihan senilai Rp 2 miliar.
Ia melihat transaksi tersebut diduga merupakan bentuk penyamaran aliran
dana yang berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, dan upaya pencucian uang.
“Perusahaan penerima dana tidak memiliki keterkaitan usaha di bidang
penyediaan air minum dan ini sangat kental terjadi penyalahgunaan kewenangan dan transaksi fiktif,” kata Supriyandi.
Kasus ini, kata Supriyandi telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan sedang dalam proses awal pemeriksaan di Kejaksaaan Negeri Indramayu yang
sudah memeriksa puluhan orang (saksi) pada awal tahun 2026.
“Namun sampai sekarang ini belum jelas disebutkan diduga pelakunya, dan
dinilai lamban penanganannya oleh publik,” jelasnya.
Terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini, GEMI mendesak pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses penyidikan dan menetapkan tersangka dengan meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu hingga tahap penyidikan.
“Menangkap dan menahan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Supriyandi.
Aksi di pendopo kabupaten Indramayu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Indramayu dan Satpol Pamong Praja Pemkab Indramayu.
Ditempat terpisah, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu Endang Darsono membenarkan bahwa kasus transfer uang PDAM ke PT BRS sudah masuk tahap penyidikan dengan memanggil sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut untuk dijadikan saksi.
Termasuk kata Endang, uang yang dipersoalkan dalam kasus ini sudah dikembalikan. Hanya saja pihaknya masih mencari bukti bukti lain terkait transfer dana tersebut (Yusuf R)






