Rakor Dumas: Kadiskominfo Minta Petugas Dumas Semakin Responsif dan Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Triwulan I. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas pengelola Dumas se-Kabupaten Indramayu di Aula Diskominfo Indramayu, Senin (20/04/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai tolak ukur kualitas pelayanan publik, serta respons cepat petugas Dumas dalam menangani aduan yang masuk di instansinya.

โ€œPengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,โ€ ujarnya.

Suwenda menjelaskan, pengelolaan Dumas di Kabupaten Indramayu telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor 68 Tahun 2021, serta didukung evaluasi kinerja pengelolaan aduan. Seluruh pengaduan masyarakat dikelola melalui sistem SP4N-LAPOR! serta layanan lokal โ€œWong Reang Wadulโ€ yang terhubung dalam satu sistem yang sama.

โ€œSeluruh pengaduan masyarakat dari berbagai sumber harus masuk dalam satu sistem agar data lebih tertata dan mudah dipantau. Kecepatan dalam merespons pengaduan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,โ€ tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, admin diminta aktif melakukan pengecekan minimal dua kali sehari dan memberikan respons awal secara cepat. Target penyelesaian aduan ditetapkan maksimal lima hari kerja untuk aduan langsung, dua hari kerja untuk aduan elektronik, dan 1×24 jam untuk aduan darurat.

Evaluasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah serta keterbukaan informasi kepada publik. Sepanjang tahun 2025, tercatat 4.315 aduan masyarakat dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Pemerintah juga mendorong perangkat daerah lebih aktif memantau media sosial serta mengoptimalkan aplikasi โ€œWong Reangโ€ dengan fitur โ€œDumas-yuโ€ guna meningkatkan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap pengelolaan pengaduan masyarakat dapat semakin optimal, responsif, dan terintegrasi. Dengan demikian, setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

(AH)

  • Related Posts

    Optimalkan Kilang Balongan, Wadirut Pertamina Gaungkan Semangat โ€˜One Pertaminaโ€™ di Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan di Indramayu pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh…

    Cagar Budaya Gedung Duwur Indramayu Roboh dan Rusak, Pemkab Diduga Telantarkan Sejarah

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kondisi memprihatinkan menimpa Gedung Duwur, bangunan bersejarah eks asisten residen tahun 1866 yang baru ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) pada 2023 lalu. Pada Sabtu Wage  (6/6/2026), atap…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *