Indramayu//insanpenarakyat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu selenggarakan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi pada Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun anggaran 2026 di kantor Kuwu Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu,.pada Kamis (13/8/2026).
Dalam acara yang dihadiri oleh Kuwu Desa Santing beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas Desa Santing, Jajaran BPN Indramayu, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, kegiatan sosialisasi terkait PTSL ini terpantau berjalan lancar, aman dan kondusif.
Menurut Kuwu Desa Santing, H. Tarman, SE., acara yang diselenggarakan oleh BPN Indramayu tersebut sangatlah penting bagi pencerahan masyarakat desanya untuk mengetahui program PTSL. Dan ia pun kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Santing sangat mendukung suksesnya dari pelaksanaan program PTSL BPN Indramayu itu.
โAlhamdulillah, tadi pihak BPN Indramayu sudah memberikan pencerahan atau sosialisasi soal PTSL. Ini jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat kami yang akan mengikuti PTSL,โ ujar H. Tarman
โDengan adanya sosialisasi ini, kami Pemdes Santing siap mensukseskan program PTSL dari BPN Indramayu dengan sebaik-baiknyaโ tambahnya
Untuk kepanitiaan dari pelaksanaan program PTSL dinamakan MASDASIK atau Masyarakat Pengumpul Data Fisik, lanjut H. Tarman, adapun jumlahnya adalah sebanyak 5 orang, yakni Iyan, Ramli, Cantri, Tarinih dan Rifai.
โSertifikat itu sangat berguna untuk mencegah adanya sengketa tanah dan memperkuat bukti kepemilikan tanah yang sah. Jadi, saya berharap masyarakat Desa Santing mendukung proses program PTSL dengan menyiapkan berkas yang benarโ pungkas Kuwu Desa Santing
Sementara itu, pihak BPN Indramayu, M. Fahrizah, menerangkan bahwa program PTSL pada tahun 2026 terintegrasi dengan program ILASPP.
โPTSL adalah program Pemerintah yang bertujuan guna memberikan kepastian hukum pada objek tanah. Dan pelaksanaannya, sesuai SKB tiga Menteri, biaya pembuatan sertifikat PTSL adalah Rp. 150.000,-โ kata M. Fahrizah Ketua Tim 2 PTSL BPN Indramayu
โUntuk Desa Santing disiapkan kuota sebanyak seribu sertifikat (bidang). Dan kami berharap, dengan adanya program ini masyarakat lebih tertib administrasi supaya tidak mengalami adanya permasalahan dikemudian hariโ ungkapnya.
(AH)





