Diskominfo Indramayu Tingkatkan Layanan TIK melalui Aplikasi Layanan Helpdesk

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu terus mengembangkan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi perangkat daerah melalui penerapan Aplikasi Layanan Helpdesk untuk pengajuan layanan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pengajuan layanan sekaligus membuat setiap permohonan tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Helpdesk di Aula Diskominfo Indramayu, Kamis (17/9/2026).

Menurut Suwenda, selama ini pengajuan layanan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari pencatatan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian. Melalui aplikasi helpdesk, tahapan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib dan mudah dipantau.

โ€œTransformasi digital dalam pemerintahan bukan hanya mengenai banyaknya aplikasi yang dimiliki. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi dapat memberikan manfaat, mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan, meningkatkan koordinasi, serta memberikan kepastian dalam proses layanan,โ€ ujar Suwenda.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menjelaskan Aplikasi Layanan Helpdesk menjadi sarana pengajuan berbagai layanan Diskominfo.

Layanan tersebut antara lain penanganan gangguan jaringan SIDT, hosting aplikasi atau website, pembuatan subdomain indramayukab.go.id, peminjaman Indramayu Command Center, penerbitan sertifikat elektronik, penyebarluasan informasi melalui media sosial, permohonan data statistik sektoral, publikasi melalui website, serta pembuatan akun email pemerintah (go.id).

Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai penggunaan Aplikasi Layanan Helpdesk, mulai dari mekanisme pengajuan hingga proses tindak lanjut layanan. Melalui penerapan aplikasi ini, Diskominfo berharap pengelolaan permohonan layanan TIK dapat berlangsung lebih tertib dan terdokumentasi. (Yusuf R)

  • Related Posts

    Niko Antonio, ST. Realisasikan Rehabilitasi Jalan Desa Segeran

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Senyum lega dan rasa optimisme kini terpancar jelas dari raut wajah warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Kerinduan masyarakat akan keberadaan fasilitas jalan desa yang mulus, aman,…

    Kepala Pasar Jatibarang Sakit Parah, Kabar Dugaan Pungutan Jadi Sorotan Publik dan Viral

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Ditengah kabar menyedihkan Kepala Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, H. Samsuri sedang sakit parah dan dirawat Rumah Sakit, kini muncul kabar tak sedap adanya duguaan pungutan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *