Wabup Indramayu Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi

insanpenarakyat.com – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Permohonan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung dengan nomor 22/Pid.Pra/2026/PN Bdg.

Permohonan itu tercatat didaftarkan pada Kamis, 17 September 2026. Dalam informasi perkara, permohonan praperadilan berkaitan dengan sah atau tidaknya upaya paksa berupa penetapan tersangka yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Nur Sricahwijaya, membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut. Nur mengatakan, Kejati Jabar telah menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan yang diajukan Syaefudin.

“Dari Kejati sudah siapkan tim untuk menghadapi permohonan prapid yg diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Nur saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.

Syaefudin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu untuk tahun anggaran 2022-2025.

Dalam perkara tersebut, Kejati Jabar juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni IM dan AF. Ketiganya diketahui pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Syaefudin diduga terkait perkara tersebut saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024. Sementara IM saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu dan AF menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022-2025.

Kejati Jabar sebelumnya memanggil ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Namun, saat itu hanya IM dan AF yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Syaefudin tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Kejaksaan kemudian kembali melakukan pemanggilan terhadap Syaefudin. Hingga kini, ketiga tersangka tersebut masih belum dilakukan penahanan oleh Kejati Jabar. (AH)

  • Related Posts

    Pertamina PHE ONWJ Menggelar Media Gathering 2026

    Indramayu//insanpenarakyat.com – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kolaborasi harmonis bersama insan pers dengan menggelar Media Gathering 2026. Bertempat di Ibis…

    NPCI Indramayu Targetkan 35 Medali Emas di Peparda VII Jabar 2026

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat (Jabar) 2026, 22-28 November mendatang di Kota Bandung, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Indramayu menargetkan 35 medali emas. Demikian dikatakatan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *