Indramayu//insanpenarakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu memastikan insentif bagฤฑ guru guru PAUD Kabupaten Indramayu dipastikan cair.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Indramayu, Arief Wahyudin SPd, Selasa (13/10/26).
โ Saya pastikan insentif guru PAUD 99,9 persen akan cair. Pasti ya,โ jelas Arief Wahyudin kepada media.
Kabar baik ini disampaikan Kabid GTK Disdikbud Kabupaten Indramayu menyusul adanya desakan dari pengurus Himpaudi yang meminta agar anggaran yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif ini dapat dicairkan.
โUntuk waktu belum tahu kapan tapi yang jelas akan cair sembilan bulan dulu. Jadi perlu kesabaran,โ jelas Arief.
Arief menjelaskan bahwa untuk mencairkan anggaran itu tidak semudah membalikan telapak tangan, artinya ada prosedur yang harus ditempuh sehingga dikemudian hari tidak ada yang disalahkan.
Salah satunya, kata Arief, guru guru PAUD dimintakan untuk kembali mengumpulkan berkas administrasi yang berkaitan dengan status sekolah PAUD, dan informasi lainnya.
Hal senada juga disampaikan Kadisdikbud Kabupaten Indramayu Caridin yang memerintahkan Kabid GTK untuk kembali mendata ulang jumlah guru PAUD sehingga tidak akan ada persoalan di kemudian hari.
Setelah dilakukan pendataan ulang melalui pemberkasan kata Caridin, jumlah guru PAUD berjumlah 2.433 orang, padahal sebelumnya berjumlah 3.014 orang.
โ Jumlah yang terbaru inilah yang nanti akan menerima insentif dan tidak usah melakukan hal hal diluar etika sebagai seorang guru. Kami sedang berusaha maksimal hingga 31 Desember nanti โ tegas Caridin.
Menurut Caridin adanya selisih jumlah guru PAUD penerima insentif itu disebabkan oleh sejumlah faktor seperti sudah menerima tunjangan lain, mengundurkan diri dan bekerja di tempat lain.
Sebelumnya, guru guru PAUD di Kabupaten Indramayu menanyakan perihal belum cairnya insentif yang seharusnya sudah diterima.
Dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,165 Milyar melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1.200.000 untuk dua belas bulan.
Kondisi ini membuat guru guru PAUD resah dan mencari solusi agar anggaran tersebut dapat cair melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu dengan menghadirkan Dinas Dikbud, Inspektorat, BKAD, dan Bagian Hukum Pemkab Indramayu. (Yusuf R)






