Tegakkan Perda, Bupati Lucky Hakim Pimpin Pemusnahan 9.346 Botol Miras di Eks Asrama Haji

Indramayu//isanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memusnahkan sebanyak 9.346 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman eks Asrama Haji Lama, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/10/2026). Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, yang telah diubah melalui Perda Nomor 15 Tahun 2006. Regulasi tersebut secara ketat mengatur larangan peredaran, ketentuan penindakan, hingga prosedur pemusnahan barang bukti beralkohol.
.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan dan pengawasan di lapangan akan terus digencarkan demi memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
.
โ€œPemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Perda dan menjaga ketenteraman masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ kata Opik.
.
Di tempat terpisah, Bupati Indramayu Lucky Hakim turut memberikan atensi penuh terhadap jalannya penegakan regulasi anti-miras ini. Melalui komitmen yang terus digaungkan sejak Agustus 2026 lalu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak moral dan keamanan lingkungan.
.
โ€œPenegakan Perda harus dilakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,โ€ ujar Lucky Hakim dalam draf pernyataan resminya.
.
Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial belaka. Ke depannya, Pemkab Indramayu bersama jajaran Satpol PP, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat berkomitmen untuk memperkuat sinergi pengawasan secara berkelanjutan, khususnya menyasar tempat-tempat penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol ilegal di seluruh wilayah Indramayu. (AH)

  • Related Posts

    Heboh Pemusnahan Miras Palsu Beredar di Medsos, Kasat Pol-PP, Opik: Itu Barang Bukti Aspal dari Agen, Bukan Rekayasa!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Opik Hidayat, S.Sos. memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang…

    Kunjungi Kawasan Industri Losarang, Gubernur KDM: Siapkan Infrastruktur, Pendidikan, hingga Mitigasi Risiko di Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggenjot kesiapan Kabupaten Indramayu dalam bertransformasi menjadi kawasan industri modern. Hal ini ditekankan dalam kunjungan kerja untuk memastikan seluruh infrastruktur industri dapat berjalan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *